Gubernur Maluku Lantik Moriolkossu sebagai Pj Bupati Tanimbar

Share:

Pelantikan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu

satumalukuID - Pada tanggal 29 Mei 2023, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, melantik Ruben Benharvioto Moriolkossu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). 

 

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekretaris Daerah, Sadeli Ie, dan Forkopimda Maluku.

 

Ruben Benharvioto Moriolkossu sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Ia diangkat oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, untuk menggantikan Pj Bupati sebelumnya, Daniel Indey.

 

Selain pelantikan Pj Bupati KKT, Gubernur Maluku, Murad Ismail, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri untuk memperpanjang masa jabatan tiga kepala daerah sebagai Pj Bupati dan Walikota hingga tahun 2024. 

 

Ketiga kepala daerah tersebut adalah Pj Bupati Kabupaten Buru, Djalaludin Salampesy, Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin, dan Pj Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

 

Gubernur Maluku, Murad Ismail, menginstruksikan kepada Pj Bupati KKT yang baru dilantik agar segera mengangkat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) dan berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah setempat setelah kembali ke daerah asal. 

 

Ia juga mengingatkan tugas dan fungsi seorang Penjabat kepala daerah dalam mendukung dan mensukseskan Pemilihan Umum Serentak Nasional (Pemilu Serentak Nasional) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.

 

Gubernur Murad Ismail menekankan pentingnya persiapan yang baik guna suksesnya Pemilu Serentak Nasional 2024. Ia juga meminta agar ketertiban dan keamanan daerah tetap terjaga selama tahun politik tersebut. 

 

Selain itu, Pj Bupati KKT diminta untuk melaporkan capaian program pemerintahan setiap minimal 3 bulan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. (np/adi)

Share:
Komentar

Berita Terkini