Curah Hujan Tinggi, Warga Ambon di Wilayah Banjir dan Longsor Perlu Waspada

Share:


satumalukuID - Pemerintah Kota Ambon memberikan peringatan kepada warga Kota Ambon yang tinggal di wilayah raban banjir dan longsof agar bersikap waspada. 

 

Peringatan diberikan seiring tingginya curah hujan yang melanda kota ini pada Selasa (30/5/2023).

 

Dalam pantauan CCTV milik Pemkot Ambon, akibat guyuran hujan, debit air mengalami kenaikan bahkan meluap ke sejumlah titik sungai serta beberapa ruas jalan. 

 

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 30-31 Mei 2023.

 

Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/5/2023),  BMKG menyampaikan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.

 

Dikemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.

 

Kondisi tersebut, menurut BMKG menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sunda bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, perairan Kotabaru, perairan Kepulauan Selayar, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian tengah.

 

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, perairan Kupang-Pulau Rote, Laut Flores, perairan selatan Ambon, Laut Maluku, Laut Seram, dan perairan barat Kepulauan Halmahera.

 

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

 

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m). (Aldi)


















 

Share:
Komentar

Berita Terkini