Pemkot Ambon Pastikan Proses Tender Lelang Parkir sesuai Prosedur

Share:

Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena (tengah).

satumalukuID - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memastikan proses tender lelang parkir sesuai prosedur dan akan disampaikan ke publik sehingga semuanya akan terbuka.

"Saat ini proses pelelangan sudah sampai di tahap akhir dan dalam waktu dekat akan diumumkan pemenang tender lelang parkir ke publik," katanya di Ambon, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, proses lelang dilakukan sesuai prosedur dan bahkan dapat diuji jika ada hal-hal yang melanggar.

"Kalau ada hal-hal yang melanggar terkait proses ini, silahkan dilakukan investigasi dan dilaporkan ke pihak yang berwajib,” katanya.

Terkait proses tender, Bodewin menegaskan bahwa siapapun yang memenuhi syarat itulah yang menang.

"Pemkot tidak mungkin keluar aturan. Pemkot tidak main - main, karena kita ingin menjaga kepercayaan publik.”katanya.

Pihaknya juga telah meminta bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) mengecek seluruh kelengkapan dokumen peserta lokal bahkan yang dari luar Ambon.

"Prinsipnya siapa yang memenuhi syarat itu yang menang, kami tidak mungkin keluar dari aturan, karena kami menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Bodewin menjelaskan, sambil menunggu pemenang lelang, pengelolaan perparkiran di masa transisi, dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Pemkot katanya, tidak mempersoalkan perusahaan mana yang ditunjuk yang penting dapat memenuhi target pendapatan asli daerah/PAD.

"Yang penting mampu penuhi target, memiliki petugas pungut retribusi parkir, selalu menyetor tepat waktu, dan tidak kurang dari perhitungan harga perkiraan sendiri semua tidak masalah,” ujarnya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini