KPU Catat Pemilih di Maluku Utara Capai 984.281 Orang

Share:

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Malut Reni S. Banjar,Senin (20/3/2023).

satumalukuID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) mencatat hasil pemutakhiran data pemilih melalui hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih hingga 20 Maret 2023 terdata  total pemilih di provinsi itu  mencapai 984.281 orang.

"Total pemilih 984.281, total pemilih aktif 979.842, untuk hasil coklit telah selesai dilaksanakan dan rekap data sementara  100 persen di 10 KPU kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Malut Reni S. Banjar di Ternate, Senin (20/3/2023).

Menurut Reni, pihaknya telah merinci untuk pemilih ditandai adalah terdiri atas pemilih pindah domisili dan pemilih tidak dikenal 98.456 orang dan data tersebut adalah data bergerak sebelum nanti penetapan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Juni 2023.

Selain itu, untuk pemilih baru terdiri atas  pemilih yang baru didata pada saat coklit atau Pemilih yang belum terdaftar di A Daftar Pemilih kemudian dimasukkan ke dalam A Daftar Potensial Pemilih sejumlah 18,592, untuk Pemilih kode 8 atau salah penempatan TPS dan telah diperbaiki penempatan TPS  sebanyak 132.292 dengan total Pemilih baru  150,884.

Sedangkan, pemilih sesuai adalah 655.067, pemilih meninggal  20.818, pemilih di bawah umur  359, Prajurit TNI aktif dan atau pemilih  telah beralih status dari sipil menjadi prajurit TNI  1.032,  Polri aktif dan atau pemilih beralih status dari sipil menjadi anggota  Polri  824, pemilih kode 8 salah penempatan TPS 155.326.

Untuk pemilih ubah data jika terdapat informasi yang tidak akurat, salah atau tidak lengkap maka pantarlih memperbaiki atau melengkapi data tersebut berdasarkan KTP elektronik atau KK Pemilih dan menuliskan kode ubah data pada kolom keterangannya yang tercatat pada saat pelaksanaan Coklit sebanyak 75.432.

 Saat ini KPU kabupaten/kota bersama PPK dan PPS sedang melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran serta analisis ganda antar kecamatan, desa/kelurahan ," ujarnya. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini