DPRD Ambon Dorong Pengawasan Lokalisasi Tanjung Batu Merah Cegah HIV

Share:

 

Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu, di Gedung DPRD Ambon, Rabu (1/3/2023).

satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar kembali mengawasi lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon mengantisipasi meningkatnya kasus HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kota Ambon. 

“Tanjung Batu Merah sudah aktif lagi. Ini juga menjadi perhatian bagi komisi, kita akan sampaikan ke pak wali kota, dan Pak sekretaris kota agar memberi perhatian serius kepada itu. Ini mesti dijadikan sebagai kemauan untuk berjuang bersama menuntaskan persoalan ini. Sebab kalau tidak HIV AIDS bisa lebih meningkat di Ambon,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon Jafry Taihuttu, di Ambon, Rabu. 

Ia mengaku, hari ini Komisi I DPRD Ambon telah melalukan kunjungan di Klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) dan Puskesmas Waihaong.

“Dari hasil on the spot, kedua fasilitas layanan kesehatan itu sudah menangani sebanyak 250 warga penderita HIV dan IMS,” ujar Jafry.

Ia mengatakan, 250 penderita penyakit kelamin itu berasal dari Kota Ambon dan beberapa kabupaten lainnya yang ada di Maluku.

Yakni, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Buru.

“Yang jelas angka kasusnya cukup tinggi. Oleh karena itu, ini akan menjadi atensi bagi komisi untuk kita mengundang Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Ambon, Dinkes dan instansi lain yang bergerak di arah ini,” ungkapnya.

Menurutnya, para penderita itu rata-rata berasal dari usia produktif yakni di bawah 20 tahun. Salah satu faktor penyebabnya dikarenakan perilaku seks bebas terutama untuk yang sesama jenis kelamin.

“Banyak dari pecinta sesama jenis. Laki-laki dan laki-laki, perempuan dan perempuan. Bahkan mereka-mereka ini juga punya komunitas,” katanya. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini