Ampera Tuntut Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi di Buru Selatan

Share:

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku melakukan aksi demo di Kantor Kejati Maluku. (1/3/2023)
Photo: HO/Kejati Maluku/ant

satumalukuID - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku melakukan aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan.

"Pertama, kami minta Kejati Maluku mengusut dugaan korupsi anggaran Aplikasi Simdes yang ditangani CV. Ziva Pazia bersama mantan Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette," kata koordinator pendemo, Ahmad Mony di Ambon, Rabu (1/3/2023).

Ampera Maluku juga meminta Gubernur Maluku Murad Ismail untuk memerintahkan Bupati Buru Selatan mencopot Plt Sekda Bursel atas dugaan korupsi anggaran aplikasi simdes tersebut.

"Kami berharap kejaksaan profesional dan terbuka atas dugaan korupsi anggaran aplikasi simdes," katanya.

Selain dugaan korupsi anggaran Aplikasi Simdes, Ampera juga menyampaikan tuntutan lain yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar dapat ditindaklanjuti.

Tuntutan tersebut mencakup masalah penggunaan dana COVID-19 di Kabupaten Buru Selatan yang perlu ditelusuri jaksa dan diaudit lembaga yang berkompeten.

Selain itu, Kejati Maluku diminta untuk menelusuri aliran dana dari Organisasi Perangkat Daerah di Bursel yang mengalir ke acara pernikahan anak bupati.

Aspirasi para mahasiswa yang tergabung dalam Ampera Maluku ini diterima Kasi Penyidikan Kejati setempat Ye Ocheng Ahmadali dan Kasi Penkum Wahyudi Kareba. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini