Wali Kota Ambon Dorong TP PKK Manfaatkan Program Kalesang Kintal

Share:

Pelantikan pengurus TP PKK) Kota Ambon tingkat kecamatan, Senin (6/2/2023).

satumalukuID - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mendorong Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) setempat memanfaatkan program Kalesang Kintal Kosong atau peduli pekarangan yang kosong.

"Saya mengajak warga khususnya TP PKK di kecamatan maupun desa dan negeri untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk dijadikan lahan produktif melalui inovasi Kalesang Kintal Kosong atau peduli pekarangan yang kosong dengan menanam buah dan sayuran," katanya saat pelantikan pengurus TP PKK tingkat kecamatan di Ambon, Maluku, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan salah satu inovasi yang mendukung upaya ketahanan pangan daerah yakni aplikasi berbasis digital Kalesang Kintal Kosong.

"Dengan adanya sistem informasi yang mendukung inovasi ini, masyarakat Kota Ambon yang memiliki lahan kosong dapat melaporkan kepada pemkot untuk dibantu mendapatkan benih tanaman," katanya.

TP PKK diharapkan dapat membantu pemerintah juga dalam menyelesaikan permasalahan resesi ekonomi yang masih dirasakan dampaknya sampai dengan saat ini.

"Seluruh potensi PKK dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan kedua hal itu yakni inflasi dan program Kalesang Kintal Kosong serta membantu masyarakat serta mendukung UMKM di wilayah kerjanya agar dapat menghidupkan keluarganya," ujarnya.

Ia menyatakan keberadaan TP PKK membantu pemerintah dengan menggerakkan TP PKK tingkat kecamatan/desa/kelurahan/Dasa wisma untuk mengoordinasikan setiap program pemerintah agar menyentuh sampai lapisan paling bawah.

"Saya berharap TP PKK kecamatan dapat mengoordinir desa kelurahan menjalankan 10 program PKK agar semakin nyata," ujarnya.

Penjabat Ketua TP PKK Kota Ambon Lisa Wattimena berharap, pelantikan ini dapat dilaksanakan di kelurahan yang merupakan perwakilan tingkat kecamatan agar tugas dan kerja dapat berjalan dengan tepat dan cepat.

"Saya sangat mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat melantik Ketua TP PKK kelurahan, desa, negeri, juga dapat menyesuaikan kepengurusan di setiap jenjang sesuai hasil Rakernas PKK IX Tahun 2021 guna mewujudkan 10 Program Pokok (PKK, red.)," katanya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini