Polisi Minta Warga Halmahera Tidak Terprovokasi Isu Penculikan Anak

Share:

Kabupaten Halmahera Utara (Halut), meminta warga tidak terprovokasi dengan maraknya isu kasus pencurian anak dan main hakim hakim tersendiri terhadap orang lain.

satumalukuID - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) meminta warga tidak terprovokasi dengan maraknya isu kasus penculikan anak dan main hakim hakim tersendiri terhadap orang lain.

"Kami minta kepada masyarakat, jangan terprovokasi dan jangan main hakim sendiri. Jika ada orang yang mencurigakan harap lapor ke polisi, mulai dari Bhabinkamtibmas dan pihak kepolisian juga saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait isu hoax penculikan anak ini,"  kata Kapolres Halmahera Utara AKBP Zulfikar Iskandar dihubungi di Ternate, Kamis (2/2/2023).

Ia menyampaikan hal itu terkait dengan hebohnya penculik anak di Tobelo dan sudah viral di media sosial. Akibatnya salah seorang pria berinisial SAE yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sempat diamuk massa karena disangka seorang penculik anak.

Kapolres menyatakan, saat dilakukan pengembangan, SAE diketahui merupakan warga desa Wawangrewu Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.  Pendalaman tersebut dilakukan hingga lintas provinsi dan telah diakui oleh salah satu Puskesmas yang pernah merawat SAE di Kabupaten Wajo bahwa yang bersangkutan adalah pasien ODGJ.

"Setelah kami konfirmasi dengan pihak Polres terduga ini tinggal dan mendapatkan informasi bahwa orang tersebut merupakan ODGJ. Kami juga sudah membawa bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan ke dokter," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halut Iptu Elvin Septian Akbar mengakui, SAE diketahui melakukan perjalanan dari Sengkang kabupaten Wajo menuju Manado sejak 22 Januari 2023 dan melanjutkan perjalanan laut dengan KM Barcelona tiba di Ternate tanggal 29 Januari 2023.

Kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Tobelo menggunakan kapal Fery dan menumpangi mobil lintas dan turun di pasar Wosia Kecamatan Tobelo Tengah. SAE diketahui berjualan salah satu merek sabun kepada pedagang di pasar, terduga melihat leher dari pedagang tersebut sakit gondok dan merasa kasihan sehingga memberikan uang mainan sebesar Rp150 ribu.

Karena pedagang tersebut merasa ditipu oleh terduga dengan uang tersebut sehingga terduga diamuk massa dan kemudian isu berkembang bahwa terduga telah melakukan pencurian anak, sehingga korban sempat diamuk massa. Oleh karena itu, aparat Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat ada orang asing yang dicurigai. (Abdul Fatah/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini