Pj Bupati Maluku Tengah Mediasi Damai Warga Hitu dan Wakal

Share:


satumalukuID - Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy memediasi kelompok warga Negeri Hitulama, Hitumesing dengan Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) yang terlibat bentrok sejak pekan lalu.

"Hari ini kami melakukan upaya mediasi damai yang berlangsung di Mushola Mapolsek Leihitu serta dihadiri Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora," kata Pj Bupati di Ambon, Senin (6/2/2023).

Hadir dalam mediasi tersebut Ketua DPP Hena Hetu Dr. Jais Ely, Kepala Pemerintahan (raja) Hitu Lama Salahana Pellu, Raja Wakal Ahja Suneth, dan Raja Hitumessing Ali Slamat serta para tokoh agama, adat, dan tokoh pemuda dari tiga negeri.

"Atas izin Allah SWT meski di tengah perasaan hati yang mungkin saja masih ada rasa amarah, namun sebagai wujud cinta kita selaku sesama anak adat jazirah Leihitu dalam semangat persaudaraan yang kokoh dan semangat ukuwah Islamiah serta komitmen untuk hidup rukun, aman, dan damai maka kita dapat duduk bersama dalam ikatan persaudaraan," ucapnya.

Menurut dia, kebersamaan ini bertujuan untuk berdialog serta merumuskan konsep ideal mewujudkan perdamaian dengan mengakomodir semua harapan dan keinginan anak-anak negeri ini.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Maluku Tengah ini kami menyampaikan beberapa hal kepada para Upu latu, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda," ujarnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf yang jika oleh sebagian kelompok masyarakat, dan Pemkab dinilai lambat dalam penanganan konflik ini.

Dirinya secara intensif selalu memantau dan menjalin komunikasi dengan para raja dan tokoh-tokoh kunci lainnya terkait berbagai usaha yang dilakukan secara nonformal dalam mendamaikan pihak yang bertikai.

"Saya sangat menghormati semua inisiatif mulia yang dilakukan dalam beberapa waktu ini setelah konflik," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penanganan pertikaian Wakal dan Hitulama serta Hitumessing, maka telah diinstruksikan kepada OPD terkait agar segera mungkin melakukan penanganan pascakonflik secara cepat, tepat, dan terukur dan komprehensif.

Penanganan ini dilakukan terhadap fasilitas pribadi dan umum yang rusak termasuk merealisasikan biaya santunan kepada warga yang menjadi korban pertikaian.

Kemudian menjalin komunikasi dan koordinasi dengan rekan forkopimda terutama Polresta Pulau Ambon serta Kodim 1504 Pulau Ambon dalam melakukan proses pembinaan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya

Jazirah Leihitu memiliki aneka potensi kekayaan alam dan budaya sejarah yang sangat menjanjikan dan memberikan harapan masa depan bagi generasi mendatang.

"Kalau terus melanggengkan konflik yang tidak pernah ada habis-habisnya maka tanpa sadar akan terus memproduksi generasi yang tidak produktif," ucapnya.* (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini