Penganiayaan Tiga Remaja Negeri Ullath Diduga Dipicu Dendam Lama

Share:

Kasie Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay

satumalukuID - Insiden Pemukulan terhadap Tiga Remaja dari Negeri Ullath, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang terjadi pada Minggu (21/4/2024), diduga melibatkan terduga pelaku dari Siri Sori Amalatu.

Kasus tersebut diduga dipicu oleh dendam lama.

Tiga remaja dari Negeri Ullath yang menjadi korban tindakan premanisme di ruas jalan Lalohani Negeri Siri-Sori Islam adalah Alexandanafu, Fredy Siahaya, dan Ernesto Sapulette. Sementara pelaku diduga berinisial VP.

Ipda Janete S Luhukay, Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, menjelaskan bahwa motif pasti dari aksi pemukulan tersebut masih belum jelas, karena tidak ada permasalahan pribadi yang diketahui antara korban dan pelaku.

Namun, diduga aksi tersebut terkait dengan dendam.

Kejadian ini mungkin terkait dengan keributan sebelumnya pada 25 Maret 2024 antara warga Ullath dengan sejumlah warga Siri Sori Amalatu. 

[cut]

Peristiwa tersebut mencakup makian terhadap Raja Negeri Siri Sori Amalatu yang berujung pada pemukulan terhadap warga Ullath dan pemblokiran jalan oleh warga Siri Sori Amalatu.

Menurut Luhukay, Polsek Saparua telah melakukan mediasi antara tokoh dari kedua negeri tersebut untuk menyelesaikan konflik.

Namun, kemungkinan adanya provokasi dari pihak tertentu di Siri Sori Amalatu membuat situasi kembali tegang dengan warga Ullath.

Polresta Ambon dan Pp Lease telah memulai penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat itu. Pelaku, yang diduga berinisial VP, juga telah diidentifikasi. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini