Pemprov Maluku Minta Masyarakat Dukung Pembangunan dengan Taat Pajak

Share:

KPP Pratama Ambon memberikan penghargaan kepada Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, serta Bupati Kepulauan Aru pada Tax Gathering di Ambon.

satumalukuID - Pemerintah Provinsi Maluku meminta masyarakat di daerah itu mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dengan taat membayar pajak. 

"Penggunaan uang pajak mencakup seluruh aspek kegiatan pemerintahan dari belanja pegawai hingga pembiayaan pembangunan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie di Ambon, Selasa (7/2/2023).

Apalagi pelayanan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin dipermudah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi yaitu dengan menggunakan SPT E-filing.

Melalui E-filing wajib pajak dapat melaporkan SPT-nya di mana saja dan kapan saja secara daring sehingga tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak.

"Sekarang semua sudah dipermudah dengan teknologi, jadi saya ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, karena melalui pajak turut membangun Maluku," ucapnya.

Senada dengan itu, Pejabat Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena mengatakan membayar pajak merupakan wujud kecintaan warga negara kepada Tanah Air.

"Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Ambon yang terus bersama kami berdiskusi mengenai optimalisasi penerimaan pajak di Kota Ambon," kata dia.

Dia menyatakan Pemerintah Kota Ambon siap mendukung seluruh program KPP Pratama Ambon dalam rangka memenuhi tanggung jawab penerimaan pajak di Maluku.

"Saya kira kalau semuanya bisa kita lakukan dengan baik, pada waktunya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah ini yang bersumber dari pajak akan dapat terpenuhi," tegasnya
 
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon Alloysius Kurniawan Susetyo Bayunanto menjelaskan wajib pajak di KPP Pratama Ambon terdiri atas Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Pemungut.
 
Ia menyebutkan target penerimaan pajak nasional pada 2022 senilai Rp1.484,9 triliun dan KPP Pratama Ambon senilai Rp1.425,3 miliar.
 
Realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Ambon pada 2020 sebesar 90,26 persen, kemudian pada 2021 meningkat sebesar 94,23 persen dari target. Peningkatan signifikan realisasi penerimaan pajak terjadi pada 2022  yaitu 124,73 persen dari target.
 
"Sementara target penerimaan pajak KPP Pratama Ambon pada tahun 2023 sebesar Rp 1.796,5 miliar," jelas Alloysius. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini