Jaringan Internet di MBD Maluku Diperluas hingga Daerah Terpencil

Share:

Ilustrasi seorang teknisi perempuan PT Telkomsel melakukan pemantauan pada blok tower BTS (Base Transciever Station), di gedung TCC Telkomsel, Gayungsari Surabaya.
Photo: Bhakti Pundhowo/ant

satumalukuID - Akses internet di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku, akan diperluas untuk menunjang akses informasi di kabupaten yang selama ini masuk daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Maluku Barat Daya Weruhair Petrus saat dihubungi dari Ambon, Senin (6/2/2023) mengatakan saat ini sedang dibangun stasiun pemancar atau Base Transceiver Station (BTS) pada 80 titik dari 83 yang direncanakan.
 
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD sejak 2020 sudah mengusulkan 83 lokasi pembangunan BTS ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi," ujarnya.
 
Pengusulan tersebut diutamakan untuk desa-desa yang tidak memiliki sinyal atau biasa disebut blank spot.
 
"Kabupaten MBD melakukan koordinasi langsung dengan salah satu direktur layanan bakti Kominfo di Jakarta,” kata dia.
 
Berdasarkan pertemuan tersebut telah disepakati penambahan pembangunan BTS dari 21 lokasi menjadi 23 lokasi terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
 
Petrus melanjutkan, salah satu indikator Pemkab MBD, khususnya bidang Kominfo yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
 
Apalagi Pemerintah Kabupaten MBD telah menargetkan pemasangan pemancar di wilayah MBD pada 2022 sebesar 79 persen, namun realisasinya telah mencapai di atas 90 persen.
 
“Pembangunan yang telah selesai maupun sementara dilakukan ini masih dalam proses peningkatan sistem instalasi, sehingga pada beberapa titik lokasi belum berjalan optimal,” katanya.
 
Oleh karenanya Petrus meminta masyarakat untuk tetap bersabar sampai dengan selesai pembangunan dan diserahkan oleh pihak Bakti Kominfo.
 
Adapun beberapa titik yang pembangunannya terkendala disebabkan titik lokasi masuk dalam kawasan hutan lindung.
 
Namun pihaknya dan penyedia telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait proses perizinan pinjam pakai lahan.
 
Meski demikian, kata dia ada tiga wilayah yang belum dapat dilakukan pembangunan karena menunggu izin penggunaan kawasan hutan lindung yakni Desa Hertuti, Desa Purpura, dan Dusun Metiamarang.
 
Selain itu nantinya pemerintah juga akan menyediakan tenaga operator atau site keeper yang bertanggung jawab menjaga menara.
 
Ia berharap, masalah jaringan telekomunikasi dapat diselesaikan pada tahun-tahun mendatang, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang sesuai.Jaringan internet di MBD Maluku diperluas tunjang akses informasi. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini