Gempa M5,9 Guncang Maluku Barat Daya Tidak Berpotensi Tsunami

Share:

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) stasiun Geofisika kelas I Ambon memantau aktifitas gempa.

satumalukuID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Pantai Utara Pulau Babar, Maluku Barat Daya, Rabu pukul 16.34.04 WIB tidak berpotensi  tsunami.

Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,7, tidak berpotensi tsunami, kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).

Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,18° lintang selatan, 129,62° bujur timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 30 Km arah Utara Pulau Babar, Maluku Barat Daya, Maluku pada kedalaman 134 km.

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi Laut Banda.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust).

Daryono menyampaikan, gempa berdampak dan dirasakan di Tepa dengan intensitas III MMI , getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu, di Saumlaki dengan skala intensitas II-III MMI.

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut, hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," katanya.

Hingga pukul 17.00 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini