BPJAMSOSTEK-BPVP Ambon Kerja Sama Perlindungan Peserta Magang Kerja

Share:

BPJAMSOSTEK Maluku dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon melakukan penandatangan kerja sama perlindungan peserta magang pelatihan kerja.

satumalukuID - BPJAMSOSTEK Maluku dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon melakukan penandatangan kerja sama perlindungan peserta magang pelatihan kerja.

Penandatangan kerja sama dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Maluku Dwi Ari Wibowo dan Kepala BPVP Ambon As'adiya dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kartu peserta Program BPJAMSOSTEK kepada dua peserta magang kerja di BPVP Ambon di Ambon, Jumat (17/2/2023).

Kepala BPJAMSOSTEK Maluku Dwi Ari Wibowo mengatakan kerja sama ini menindaklanjuti program Kementerian Tenaga Kerja terkait dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi peserta magang di BPVP Ambon.

"Melalui kerja sama ini dipastikan seluruh peserta yang mengikuti pelatihan kerja terlindungi minimal program perlindungan dasar," katanya.

Ada dua program BPJAMSOSTEK yang akan melindungi peserta magang di BPVP Ambon, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kategori pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Dua program tersebut diikuti kurang lebih 270 peserta, tetapi akan berjalan untuk bulan selanjutnya, untuk peserta magang yang perlindungannya selama mereka magang," katanya.

Kepala BPVP Ambon As'adiyah mengatakan melalui kerja sama para peserta dari 67 program pelatihan kerja dengan kuota setiap program 16 orang ini sudah dilindungi BPJAMSOSTEK.

Alokasi anggaran program BPJAMSOSTEK para peserta pelatihan kerja bersumber dari APBN melalui anggaran BPVP Ambon.

"Jadi ini bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta pelatihan yang menjalani program pelatihan di Balai Vokasi dan Produktivitas Ambon,"ujarnya.

Ia menyatakan kerja sama ini menindaklanjuti apa yang dilakukan sebelumnya, akan tetap dua tahun terakhir tidak dilaksanakan

"Alhamdulillah atas perjuangan teman-teman di tingkat pusat, program ini bisa dikembalikan lagi ke kita dengan catatan harus menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini