SAR Ambon Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Seram Bagian Barat

Share:

Operasi SAR akhirnya ditutup atas persetujuan pihak keluarga setelah lima hari pencarian tidak menemukan tanda-tanda keberadaan satu nelayan di Seram Bagian Barat. (5/1/2023)
Photo: HO/Basarnas Ambon/ant

satumalukuID - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon menghentikan operasi pencarian terhadap satu nelayan asal Desa Persiapan Tihu Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, setelah lima hari melakukan pencarian namun tidak menemukan korban.

"Sehubungan dengan Operasi SAR memasuki hari kelima dan tidak ada tanda-tanda keberadaan korban serta hasil evaluasi bersama pihak keluarga dan unsur potensi SAR, maka operasi SAR resmi ditutup," kata Kepala Kantor SAR Ambon, Mustari di Ambon, Kamis (5/1/2023).

Meskipun operasi SAR secara resmi telah ditutup namun akan dilanjutkan dengan pemantauan dan selanjutnya jika terdapat laporan terhadap korban yang diketahui bernama Lamuda Masiri maka operasi SAR dibuka kembali.

Menurut dia, nelayan berusia 49 tahun itu dilaporkan hilang saat melaut di sekitar perairan Desa Persiapan Tihu pada Jumat, (30/12) sekitar pukul 05.00 WIT dengan menggunakan sebuah perahu bermesin ketinting.

Upaya pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan pada hari kelima tetap dibagi dalam dua SRU (Search and Rescue Unit) dimana SRU pertama pukul 07.00 WIT dengan menggunakan Rubber boat Basarnas Maluku bergerak melakukan pencarian pada koordinat 3° 17 26.70" S - 127° 34' 23.28" E arah utara Pulau Manipa.

Sementara SRU dua yang terdiri dari beberapa longboat masyarakat mulai bergerak melakukan pencarian pada koordinat sesuai SAR MAPS antara lain pada koordinai 3° 12' 7.81" S - 127° 34' 23.28" E dan koordinat 3° 12' 7.81" S - 127° 41' 14.66" E.

Upaya pencarian terus dilakukan Tim SAR Gabungan sejauh 20 Nm namun hingga sore hari tim SAR gabungan belum menemukan tanda tanda keberadaan korban.

Sehingga operasi SAR akhirnya ditutup setelah dilakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini