Revitalisasi Bahasa Daerah Maluku Masuk Kategori Model C

Share:

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril.

satumalukuID - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril menyatakan, program revitalisasi bahasa daerah memiliki tiga model yang masing-masing memiliki karakteristik dalam praktiknya, dan daerah itu masuk pada model C.

Revitalisasi bahasa yang diusung Kemendikbudristek merupakan pendekatan baru untuk revitalisasi bahasa daerah di Indonesia, dimana tahun 2022 terdapat 39 bahasa daerah yang direvitalisasi di 13 provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku, katanya di Ambon, Jumat (20/1/2023).

Ia mengatakan, Provinsi Maluku memiliki karakteristik model C, dengan ciri-ciri yakni daya hidup bahasanya tergolong dalam kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis.

Serta jumlah penuturnya sedikit dan sebaran wilayah tuturnya terbatas.

"Ada tiga kabupaten di Provinsi Maluku yang menyelenggarakan revitalisasi bahasa daerah, yakni Kabupaten Maluku Tenggara dengan bahasa Kei, Kabupaten Buru dengan bahasa Buru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan bahasa Yamdena," ujarnya.

Dijelaskannya, implementasi yang diharapkan dari model C yakni untuk yang dapat diterapkan pada dua basis revitalisasi, yakni komunitas dan keluarga atau individu.

Kantor Bahasa Provinsi Maluku dalam implementasi revitalisasi bahasa daerah menerapkan pada basis sekolah dengan sekolah yang menjadi target pelaksanaan di tiga kabupaten sebanyak 98 sekolah.

Sahril menambahkan, yang tidak kalah penting dalam mengukur pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah ini adalah pembuatan tahapan kegiatan revitalisasi.

Kesalahan dalam pembuatan tahapan kegiatan revitalisasi bahasa daerah tersebut, dapat berdampak kepada tidak tercapainya tujuan dari revitalisasi.

"Tahun 2023 kita akan lanjutkan revitalisasi bahasa daerah di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku, agar bahasa daerah tidak punah," ujarnya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini