Pemkot Ambon Tindaklanjuti Laporan Warga tentang Kegiatan Prostitusi

Share:

Program Wali Kota Jumpa Rakyat di Balai Kota Ambon, Jumat (13/1/2023).

satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kegiatan prostitusi di eks lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

"Dari laporan yang disampaikan salah satu warga saat program Wali Kota Jumpa Rakyat di Balai Kota Ambon, sampai dengan saat ini masih terlihat aktivitas pada eks lokalisasi," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Jumat (13/1/2023).

Ia mengatakan lokalisasi Tanjung Batu Merah telah ditutup oleh Pemkot Ambon dengan dukungan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2020.

"Kita akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut, agar warga sekitar tidak terganggu dengan kegiatan tersebut, karena laporan masyarakat prostitusi yang masih juga beroperasi," katanya.

Bodewin menyatakan sebelumnya penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komponen masyarakat serta penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sebanyak 52 pekerja sosial perempuan (PSP).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur L. Simomara mengatakan pihaknya akan membantu pemkot dalam penyelesaian keluhan atau aspirasi warga terkait dengan tempat prostitusi yang sudah jelas telah ditutup tersebut.

"Kita akan bantu pemerintah, kita juga akan memberikan input informasi dan hal-hal yang bersifat kamtibmas," katanya.

Pelaksanaan tanggung jawab, katanya, harus ditelaah terlebih dahulu agar pihaknya tidak salah dalam mengambil tindakan dan tanggung jawab.

"Yang pasti kita akan membantu, tapi kita akan lihat siapa yang memiliki tanggung jawab penuh, apabila ini kepada pemkot, maka permohonan untuk meminta bantuan pengamanan diberikan maka kita pasti akan membantu," kata Simamora. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini