Pemerintah Kota Ternate Bangun 25 TPS Tematik Atasi Masalah Sampah

Share:

Pemkot Ternate, Provinsi Malut, menyediakan 25 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Tematik tersebar di 25 kelurahan dalam upaya mengatasi masalah sampah di Kota Ternate.

satumalukuID - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyediakan 25 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Tematik yang tersebar di 25 kelurahan dalam upaya mengatasi masalah sampah di Kota Ternate.

"Selain itu, Pemkot Ternate juga sediakan armada roda tiga atau Kaisar pengangkut sampah melalui Bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial yang berasal dari alokasi dua persen Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman di Ternate, Minggu (29/1/2023).

Wali Kota Ternate meresmikan TPS Tematik pada Sabtu (28/1/2023), yang dipusatkan di kawasan Kota Baru.

Ia berharap ada jalinan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah sampah.

Menurut dia, berbagai masukan dalam penanganan sampah dari masyarakat, sehingga pemkot berinisiatif membangun TPS Tematik yang dianggarkan melalui 2 persen DTU dan dengan adanya TPS Tematik ini, bisa merubah pola penanganan sampah selama ini selalu dinilai kotor dan kumuh.

Wali Kota menyebut, pola pembangunan TPS Tematik mengubah suatu tempat yang enak di pandang, bersih, asri, dan sehat dari aspek lingkungan dan sarana edukasi untuk bersama menjaga lingkungan sekitar.

Untuk membuang sampah di TPS tematik, kata da, akan disediakan kantong-kantong sampah di setiap TPS Tematik, sebelum dibuang ke TPS Tematik dan ini merupakan program untuk mengatasi masalah sampah di Kota Ternate.

Selain itu, dalam mengatasi masalah sampah, Pemkot Ternate telah mengoperasikan sebanyak 50 armada pengangkut sampah segera dioperasikan di tiga kecamatan wilayah Kota Ternate untuk mendukung Ternate kota bebas sampah.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, dari 50 armada, 17 unit beroperasi di Ternate Utara, kemudian 16 unit di Ternate Tengah dan 17 unit di wilayah kecamatan Ternate Selatan dan Pemkot Ternate menjamin biaya operasional petugas yang menjalankan tugas sebagai Satgas pengangkutan sampah ini.

Sedangkan untuk anggaran operasional ada di APBD 2022.

"Jadi anggaran itu untuk biaya operasional aman untuk petugas, di mana setiap petugas diberi uang insentif setiap bulan sebesar Rp1,5 juta," demikian Rizal Marsaoly. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini