DPRD Ambon Dorong Warga Tetap Vaksinasi COVID-19 Meski PPKM Dicabut

Share:

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, di Halaman Gedung DPRD Ambon.

satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong masyarakat tetap menjalani vaksinasi COVID-19 meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pada akhir 2022.

“Kami mendorong masyarakat untuk tetap konsisten melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap. Karena sekalipun PPKM dicabut, kita harus tetap meningkatkan kekebalan tubuh kita,” kata Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono di Ambon, Maluku, Jumat (6/1/2023).

PPKM resmi dicabut Presiden Joko Widodo sejak akhir 2022 berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang semakin terkendali dengan imunitas tinggi 95,8 persen. Hal ini juga langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena juga telah resmi mencabut PPKM di Kota Ambon pada Jumat (30/12/2022).

Menurut Latupono, PPKM dicabut berdasarkan kekebalan tubuh masyarakat yang sudah tinggi, maka masyarakat harus menjaga hal itu dengan tetap melakukan vaksinasi agar PPKM tidak diterapkan kembali.

“Jangan senang lalu kita lalai dengan vaksinasi, apalagi dengan protokol kesehatan. Jangan sampai itu diabaikan, karena kita tidak tahu virus bisa saja ada di lingkungan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan hingga saat ini vaksinasi booster masih menjadi syarat untuk melakukan perjalanan meskipun PPKM telah dicabut.

“Vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan, kita menunggu kebijakan selanjutnya. Karena ini sudah menjadi persyaratan sesuai keputusan pemerintah pusat. Pokoknya yang pasti hari ini Pemerintah Kota Ambon mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait dengan COVID-19. Apa pun kebijakannya kita ikut,” kata Bodewin.

Bodewin mengaku Pemerintah Kota Ambon masih tetap membuka dan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Ia meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap, agar pengurusan perjalanan, atau pengurusan lainnya yang memerlukan syarat vaksin, tidak lagi menyulitkan masyarakat sendiri.

“Nanti pada waktunya kalau misalnya mereka tidak mengurus itu lalu ada terkait dengan pengurusan-pengurusan lain yang mewajibkan untuk harus punya sertifikat vaksin booster maka akan menyulitkan mereka sendiri,” terangnya.

Bodewin mengaku, sejauh ini pemerintah selalu optimis melakukan sosialisasi sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

“Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa kalau selama masyarakat tidak sadar. Mestinya dalam upaya kita untuk menjaga kesehatan di warga Kota Ambon ini maka masyarakat mesti mengikuti program pemerintah,” ucapnya. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini