Kantor Bahasa Maluku Minta Maaf Soal Batas Durasi pada Acara FTBI

Share:

Suasana Lapangan Merdeka Ambon, usai acara FTBI yang digelar Kantor Bahasa Maluku, pada Sabtu (3/12/2022) malam.

satumalukuID - Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyatakan permohonan maaf kepada warga dan artis lokal asal Maluku yang diundang pada acara Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) karena tidak sesuainya durasi acara.

Kepala Kantor Bahasa Maluku, Sahril mengatakan, permohonan maaf ini karena kesalahan panitia yang mengakibatkan penampilan bintang tamu dalam malam puncak acara FTBI ini tidak berjalan sesuai rencana.

“Kami minta maaf, kegagalan tampilnya bintang tamu secara penuh tidak sesuai yang direncanakan telah membuat para pengunjung sekaligus bintang tamu itu sendiri merasa kecewa,” kata Sahril, di Ambon, Senin (5/12/2022).

Bintang tamu asal Maluku itu, yakni Justy Aldrin, Toton Caribo, Ebeng Acom, dan Ayuestar. Mereka masing-masing telah menyiapkan empat sampai enam lagu. Namun saat waktunya tampil, mereka dibatasi hanya dapat membawa satu lagu karena batas izin keramaian telah melewati yang ditentukan.

Karena hal ini, ribuan warga yang datang untuk menanti hiburan musik tersebut, tampak kecewa dan meneriaki panitia hingga melempar botol mineral ke panggung.

Sahril melanjutkan, para bintang tamu tersebut diundang dalam FTBI, karena Kantor Bahasa Maluku berniat menyuguhi budaya dan hiburan gratis bagi warga Maluku setelah pandemi selama dua tahun terakhir.

“Namun, walaupun panitia telah berupaya secara maksimal, tetapi tentunya ada kekurangan sehingga membuat festival tersebut tidak maksimal bagi para pengunjung. Sekali lagi mohon maaf, niat dan harapan kami tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Sahril.

Sahril mengaku, Kantor Bahasa Maluku berjanji, pada kegiatan yang sama di tahun depan, akan dibenahi pada berbagai aspek.

“Sekali lagi maaf, dan kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi pada kegiatan FTBI ini. Harapan kami, Polri dan TNI dapat bekerja sama dengan baik bersama kami di tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia FTBI, Arie Rumihin meminta untuk tidak menyalahkan adik-adik dari tiga kabupaten yang tampil sebagai inti acara dari FTBI tersebut.

“Salahkan saja panitia, jangan dialihkan adik-adik itu kasihan, mereka dari kabupaten jauh-jauh. Karena sebenarnya inti acara ini adalah mereka,” katanya.

Kantor bahasa Provinsi Maluku melakukan revitalisasi tiga bahasa daerah guna mencegah kepunahan bahasa. Hal ini dilakukan dalam FTBI yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu, 3 Desember 2022.

Tiga bahasa daerah yang direvitalisasi yakni Kabupaten Maluku Tenggara dengan bahasa Kei, Kabupaten Buru dengan bahasa Buru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan bahasa Yamdena.

Revitalisasi yang diusung Kemendikbudristek merupakan pendekatan baru untuk revitalisasi bahasa daerah di Indonesia, dimana tahun 2022 terdapat 39 bahasa daerah yang direvitalisasi di 13 provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini