SBB Raih Medali Emas Panjat Tebing di Popmal 2022

Share:

Ketua FPTI Maluku, Rovik Akbar Affifudin saat penyerahan medali kepada atlet asal SBB, Ambon, Kamis (24/11/2022).

satumalukuID - Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berhasil meraih medali emas dari cabang olahraga panjat tebing di ajang Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) IV 2022.

“Saya bangga dengan atlet kami dari SBB ya tentunya, meskipun di sana kami memang punya fasilitas yang terbatas, tetapi anak-anak kita punya semangat untuk memenangkan olahraga panjat tebing di Popmal ke IV ini,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) SBB, Abraham Tuhenay, di Ambon, Kamis.

Ia mengaku, akan ada pencanangan untuk pemerintah daerah SBB agar dibuatkan wall climbing atau dinding panjat tebing bagi para atlet di SBB. Hal ini agar bisa merekrut anak muda dari seluruh kecamatan di SBB

“Pemda akan berusaha membuat wall climbing, agar ke depan kita bisa melatih mereka lebih baik lagi,” ujarnya.

Abraham berharap, atlet panjat tebing dari SBB lebih berprestasi untuk masuk dalam kompetensi yang lebih bergengsi.

“Saya berharap atlet-atlet muda panjat tebing dari SBB bisa lebih berprestasi, supaya bisa mengikuti Kejurnas di Makassar nantinya,” katanya berharap.

Sementara itu, Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Rovik Akbar Affifudin mengatakan, sangat bangga dengan para atlet yang meraih medali hingga yang sudah berupaya mengikuti.

“Hasil hari ini pasti sangat membanggakan mereka semua untuk menyumbangkan emas dari keikutsertaan mereka di Popmal ini,” katanya.

Menurut Rovik, para atlet yang memenangi ajang Popmal ini, akan diikutsertakan pada Kejurnas di Makassar Desember mendatang.

“Kita akan siapkan secara baik, agar mereka punya banyak pengalaman. Karena dengan pengalaman, mereka akan terbiasa, dan terlatih,” ucap Rovik.

Rovik juga mendorong pemerintah daerah yang belum memfasilitasi dinding panjat tebing untuk para atlet daerah agar segera diadakan.

“Tidak punya dinding saja bisa dapat emas ya apa lagi punya fasilitas tersebut,” katanya. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini