Pemerintah Kota Ambon Tanggung Biaya Kerugian akibat Tawuran Warga

Share:

Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bersama Forkompimda lainnya, di Stain, Ambon, Kamis (10/11/2022)

satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menanggung biaya kerugian akibat dari tawuran antar warga di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Ambon. 

“Kalau rumah warga yang rusak itu menjadi tanggung jawab pemerintah, baik tempat usaha, ojek dan lainnya akan segera kita bangun kembali,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena usai melakukan mediasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat di Ambon, Kamis (10/11/2022).

Bodewin mengatakan, hal ini akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon untuk ditindaklanjuti seperti apa.

“Sementara korban luka-luka sedang dirawat di rumah sakit, dan biayanya semua pemerintah yang tanggung,” ujarnya.

Ia mengaku akan berupaya menghentikan tawuran antar warga, agar tidak ada lagi konflik-konflik yang bisa membawa dampak kerugian bagi masyarakat.

“Kita bersyukur karena masih bisa melakukan mediasi pertanda bahwa semua masih ingin berdamai dalam pertemuan ini,” ucap Bodewin.

Ketua DPRD Ambon Ely Toisutta mengatakan, perlu mendata semua jumlah kerugian akibat bentrokan antar dua kelompok yang terjadi di kawasan Stain tersebut untuk mengetahui berapa banyak anggaran yang diperlukan.

"Pemkot Ambon harus mendata semua kerugian akibat konflik, baik itu ringan maupun berat yang sesuai ‘by name by address’, supaya jangan sampai ada yang mengaku mengalami kerusakan padahal yang sebenarnya kan tidak," kata Ely.

Menurut dia, anggaran untuk penanganan konflik bisa dengan menggunakan dana bantuan tidak terduga. Tapi soal berapa besarannya, tunggu sampai data kerugian itu dilengkapi.

"Semua harus diinventarisasi dulu. Setelah itu baru lah ada kajian antara DPRD dan pemerintah untuk menetapkan berapa besaran anggarannya," jelasnya.

Ely mengaku, selaku wakil rakyat akan mengawasi apa yang nanti alam dilakukan Pemkot dalam penyelesaian konflik tersebut. 

“Tentunya kepentingan DPRD dalam hal ini mengawasi apa yang nanti dilakukan pemerintah kota dalam penyelesaian, terutama dengan penanganan korban-korban, dan ada di samping itu juga memberikan dukungan kepada TNI dan Polri untuk lakukan pengamanan,” kata Ely. 

Dua kelompok terlibat tawuran di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku itu, pecah sejak Selasa (8/11) November malam dan berlangsung hingga 10 November dini hari.

Akibat tawuran antar dua belah pihak warga tersebut, mengakibatkan satu kafe, satu pangkalan ojek, dan satu rumah terbakar di kawasan Stain, Ambon. 

Tawuran itu juga menyebabkan tiga orang terluka. Korban tawuran kini sedang dirawat di rumah sakit.

Saat ini, kondisi di lokasi bentrokan sudah kembali kondusif. Meski begitu, ratusan polisi masih terus melakukan pengamanan kepada masyarakat agar tidak lagi saling menyerang. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini