KPID Maluku: Data Keluarga Penting untuk Pengalihan TV analog

Share:

Ilustrasi - Televisi analog.

satumalukuID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan data yang tepat tentang jumlah keluarga mampu maupun tidak mampu untuk mendukung kebijakan program pengalihan dari televisi analog ke TV digital.

"Sikap KPID Maluku meminta pemerintah untuk melakukan pendataan secara tepat karena bisa berdampak terhadap semua lapisan masyarakat mengingat dampaknya akan ada warga yang tidak terlayani siaran digital," kata Ketua KPID Maluku, Mutiara Dhara Utama di Ambon, Jumat (18/11/2022).

Menurut dia, pemerintah bukan hanya melakukan pendataan keluarga kurang mampu tetapi juga mendata calon penerima Set Top Box (STB).

"Data masyarakat mampu dan kurang mampu yang saat ini menikmati siaran analog di empat kabupaten, terutama Kota Ambon karena penikmat siaran analog," ucapnya.

Soal dijalankan atau ditundanya kebijakan pengalihan TV analog kepada TV digital itu murni pemerintah yang memutuskan, sementara DPRD provinsi dan KPID Maluku mendorong dan memberikan fakta lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Michiel Tasane mengatakan, pengalihan seperti ini sebenarnya sangat baik bila dilihat dari kualitas gambar yang dihasilkan, tetapi belum semua daerah di Maluku siap dengan kebijakan tersebut.

Menurut dia, pengalihan TV analog ini harus dikaji dari semua aspek terutama secara teknis, dan masyarakat memang tidak perlu mengganti pesawat TV mereka tetapi cukup menggunakan alat bantu STB dan itu pun harus dibeli.

"Cukup memberatkan kalau masyarakat harus membeli STB-nya, apalagi yang masuk kategori ekonomi lemah sementara STB yang disiapkan pemerintah sangat terbatas," ucapnya.

Sehingga disarankan agar lembaga khusus seperti KPID bisa melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah ini secara masif, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

"Masih banyak warga kita yang belum paham tentang pengalihan TV analog ke digital dan kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah lewat lembaga-lembaganya bagaimana mengedukasi masyarakat," tandas Michiel.

Dia juga menilai pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku terlalu terburu-buru menerima kebijakan seperti ini padahal masyarakat di daerahnya belum siap. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini