Kota Ambon Kembali Terapkan PPKM Level I

Share:

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Kota Ambon kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level I untuk mengendalikan naiknya lagi angka warga yang terpapar Covid 19.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Senin (14/11/2022).

Wattimena mengungkapkan, selama masa PPKM berlaku aktivitas masyarakat tetap harus dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

“Yang pasti aktivitas masyarakat seperti biasa tapi di tempat-tempat kerumunan apalagi di ruangan tertutup harus menggunakan masker 100 persen,” tegasnya.

Penarapan ini, lanjutnya, merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga Pemkot Ambon harus menerapkan, agar tidak menyalahi aturan.

“Kebijakan pusat menghendaki kita untuk membuat itu, ya kita buat, dan upaya ini untuk menjaga masyarakat jangan sampai mengalami lonjakan kasus,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan, drg Wendy Pelupessy/P yang ditemui usai mengikuti apel pagi membenarkan kota ini sementara berada pada penarapan PPKM level I.

“COVID-19 belum berakhir, kembali kita ke level I. Jadi tetap protokol kesehatan harus dijalankan,” ungkap Wendy.

Dijelaskan, sampai dengan saat penetapan PPKM (hari ini) tercatat ada 64 kasus terpapar, dan sementara dilaksnakan isolasi.

“Sebagian besar itu Isolasi mandiri, sementara dua melaksankan isolasi terpusat pada Rumah Sakit (RS),” katanya.

Disinggung terkait dengan adakah pasien yang terkena Covid-19 dengan jenis varian yang baru (Varian XBB), dirinya menegaskan sampai dengan saat ini pasien terpapar kebanyakan terkena varian Omicron.

“Sampai sekarang, kita belum tahu. Tapi yang selama ini dari hasil pemeriksaan tetap Omicron,” tegasasnya.

Kadinkes menghimbau, warga kota yang melaksankan aktifitas diluar rumah tetap menjalankan Prokes, minimal penggunaan masker. (RT)

Share:
Komentar

Berita Terkini