Distan Maluku - OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan di Pulau Buru

Share:

Kadis Pertanian Maluku Ilham Tauda (kedua kiri), Kepala OJK Maluku Roni Nazra (ketiga kiri) dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy (tengah) pada pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dan percepatan optimalisasi KUR pertanian di Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (15/11/2022).
Photo: HO/Dinas Pertanian Maluku/ant

satumalukuID - Dinas Pertanian Maluku bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Kabupaten Buru untuk mempermudah akses keuangan inklusif, termasuk peningkatan penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah itu.

"Saya mengapresiasi pembentukan TPAKD Kabupaten Buru yang hari ini (Selasa) dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy," kata Kepala OJK Provinsi Maluku Roni Nazra saat menghadiri pengukuhan TPAKD di Namlea, ibu kota kabupaten Buru, Selasa (15/11/2022).

Ronny bersama Kepala Dinas Pertanian Maluku Ilham Tauda dan sejumlah pimpinan bank berkunjung ke Namlea untuk mempercepat pembentukan TPAKD sekaligus sosialisasi penyaluran KUR kepada para petani di Buru yang merupakan sentra pengembangan padi di provinsi Maluku.

Dia berharap keberadaan TPAKD dapat mempercepat peningkatan akses keuangan daerah di kabupaten Buru, termasuk akses terhadap modal usaha bagi petani melalui KUR pertanian serta asuransi mitra tani.

Menurutnya, TPAKD dibentuk pemerintah sejak tahun 2016 melalui Peraturan Presiden No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (Perpres SNKI) untuk inklusi keuangan di Tanah Air, terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Khusus di Maluku masih ada enam daerah yang belum membentuk TPAKD. Dampaknya penyaluran KUR maupun asuransi di berbagai sektor tidak berjalan dengan baik dan realisasinya sangat kecil, diantaranya KUR pertanian dari alokasi Rp900 miliar baru terealisasi 16 persen atau Rp148 miliar hingga akhir September 2022.

"Saat ini telah terbentuk TPAKD di empat kabupaten/kota di Maluku, dan kabupaten Buru merupakan daerah ke lima yang telah membentuk TPKAD," kata Roni.

Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy ikut memberikan apresiasi kepada OJK Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Sekda dan jajaran OPD Buru yang telah mendukung pembentukan dan pengukuhan TPAKD.

"Kabupaten Buru merupakan daerah sentra pertanian sehingga pengembangan sektor ini membutuhkan dukungan akses keuangan melalui KUR pertanian dan asuransi tani," kata Djalaludin.

Dikatakan, Kabupaten Buru merupakan daerah dengan tingkat penyerapan KUR pertanian tertinggi di Provinsi Maluku sebesar Rp39 miliar hingga September 2022.

Dia berharap penyelenggaraan bulan inklusi keuangan tahun 2023 menetapkan kabupaten Buru sebagai tuan rumah penyelenggara.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda menyatakan, pengukuhan TPAKD juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan optimalisasi KUR pertanian dan asuransi tani di Kabupaten Buru.

"Pembentukan TPKAD ini juga merupakan bagian dari tahapan implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II tahun 2022 di mana Kabupaten Buru ditetapkan sebagai salah satu lokus proyek percontohan ini," kata Ilham.

Pengukuhan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan optimalisasi KUR pertanian dan asuransi tani di kabupaten Buru, serta pembagian KUR pertanian kepada empat debitur dengan total jumlah kredit mencapai Rp300 juta yang akan digunakan bagi pengembangan usaha pertanian di Kabupaten Buru. (Jimmy Ayal/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini