Disepakati, Pemkot Ambon Tetap Lantik Raja Negeri Urimessing

Share:

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

satumalukuID - Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengakui tidak ada lagi polemik mengenai rencana pelantikan raja defenitif Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Hari ini kita berkumpul sebagai warga Negeri Urimessing, mungkin tidak semua tapi perwakilan Soa yang ada di Saniri dan semua tetua hadir untuk bicara dari hati ke hati mengenai pelantikan raja,” katanya usai menggelar pertemuan di Kantor Negeri Urimessing, Senin (14/11/22).

Diakuinya, masih ada pihak yang tidak setuju dengan rencana pelantikan Raja yang akan dilaksanakan Selasa, (15/11/22) namun semua dapat menerima keputusan tersebut dengan baik.

“Walau masih ada yang merasa tersakiti, namun semua bisa menerima keputusan ini dengan baik, sehingga jangan dipolemikan lagi masalah pelantikan Raja ini,” bebernya.

Wattimena mengungkapkan, Pemkot tidak intervensi keputusan yang dibuat oleh Saniri. Semua telah melalui mekanisme, sehingga pihaknya hanya menyetujui apa yang telah diputuskan.

“Saya tidak ambil keputusan, karena semua diputuskan oleh Saniri. Itulah masyarakat adat, semua harus diselesaikan sendiri. Kalau tidak, tidak akan pernah ada kata sepakat. Mudah-mudahan ini jadi contoh bagi negeri adat yang lain,” jelasnya.

Wattimena memastikan Pelantikan Raja Negeri Urimessing akan tetap dilaksanakan dan apabila masih ada pihak yang menentang, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Boleh gugat, silahkan, kita tidak alergi dengan gugatan. Setiap keputusan ada resiko, dan apabila ada yang menggugat maka kita akan mendapatkan kebenaran yang hakiki dari keputusan yang diambil,” ungkapnya. (SM-05)

Share:
Komentar

Berita Terkini