1.700 Pengendara Ojeg Pangkalan di Ternate Diberi Bantuan

Share:

Kadis Koperasi dan UKM kota Ternate Hadi Hairudin.

satumalukuID - Pemerintah Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara menunjukan kepedulian kepada 1.700 ojeg pangkalan yang berada di setiap kelurahan di kota Ternate untuk mendapatkan bantuan secara stimulus.

"Jumlah ojeg pangkalan sesuai data  3.000 yang tersebar di setiap kelurahan dalam kota Ternate mendapat bantuan untuk tahap pertama 1.700 ojek untuk tiga bulan terhitung bulan Oktober sampai Desember 2022 sebesar Rp450.000 per orang dalam bentuk bantuan langsung tunai melalui Bank BPRS, sehingga diminta bagi para pelaku usaha ojeg dapat buka buku tabungan," kata Kadis Koperasi dan UKM kota Ternate Hadi Hairudin di Ternate, Jumat (18/11/2022).

Dia mengatakan, karena ojek pangkalan telah membantu pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan membantu masyarakat di bidang jasa transportasi, sehingga, bentuk kepedulian Walikota Ternate terhadap ojeg pangkalan, karena untuk ojek online sudah ditangani langsung oleh perusahaan besar.

Selain itu, tidak bisa dilupakan juga bagi pelaku usaha di bidang jasa seperti ojeg pangkalan yang telah memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam hal transportasi darat.

Dia juga menyebutkan agar tidak adanya kesenjangan antara ojek online dan ojek pangkalan, sehingga di berikan sentuhan melalui bantuan, karena kondisi BBM mempengaruhi juga terhadap ojek pangkalan .

Oleh karena itu, pemerintah berharap agar pelaku usaha ojeg bukan hanya menerima bantuan stimulus bahan bakar saja, tetapi bagaimana di perdayakan melalui koperasi.

Dia menyebut, telah dilakukan pendataan pangkalan ojek di lokasi BTN dan akan disosialisasi pembentukan koperasi, sehingga paling tidak ojek pangkalan BTN menjadi sebagai pilot project dengan nama ojeg pangkalan Serba Usaha.

Hadi harapkan pada tahun 2023 seluruh pangkalan ojek yang ada di seluruh kecamatan kota Ternate sudah terbentuknya koperasi, agar para pelaku usaha ojek pangkalan dapat memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini