Wujudkan Kota Ambon "Bersinar" Badan Kesbangpol Bentuk IBM

Share:

Untuk mewujudkan Kota Ambon yang Bersih dari Narkotika (Bersinar), Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi sekaligus pembentukkan Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang diselenggarakan di Marina Hotel, Senin (17/10/22).

“Untuk wujudkan Kota Ambon yang bersih dari narkotik, sebagai upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika, maka diperlukan sosialisasi serta pembentukkan tim IBM ini di masyarakat,” ungkap Staf Ahli Bidang Politik, Hukum Aparatur Pemkot Ambon, Mintje Tupamahu, saat baca sambutan Pj. Walikota.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya guna mewujudkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Penanganan Pemberantasan Pengedaran dan Penyalahgunaan Gelap Narkotika dan Presekusor Narkotika tahun 2020-2024.

“Sebagai salah satu strategi mewujudkan Indonesia Bersinar, khususnya Ambon yang Bersinar, dengan menjadikan Kelurahan, Desa/Negeri sebagai garda terdepan,” tambahnya.

Sebab itu, ia meminta kepada para tokoh agama, masyarakat dan pemuda yang menghadiri kegiatan dimaksud untuk bersinergi dengan pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Maluku, guna wujudkan Kota Ambon yang Bersinar.

“Saya mengajak kita semua yang hadir saat ini mari kita bangun kebersamaan dalam sinergitas supaya memberikan dukungan bagi Kelurahan, Desa/Negeri dalam pencegahan penyalahgunaan dan peradaran narkotika TIM IBM yang akan menjadi agen-agen pembantu pemerintah dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol, Yan Suitela, mengungkapkan tujuan pelaksanaan pembentukan Tim IBM, guna menekan penggunaan narkotika di masyarakat terlebih khusus pada kalangan anak-anak muda di kota ini.

“Tujuan kegiatan sebenarnya berujung pada pembentukkan IBM agar proses antisipasi dilakukan dari tingkat bawah yakni Kelurahan Desa/Negeri. Sebab Kota Ambon sudah termasuk kota yang rawan narkoba dengan menempati zona merah,” bebernya.

Bahkan, tambahnya, Penetapan Negeri Batumerah sebagai Desa Bersinar oleh BNN Provinsi Maluku, Kamis (13/10/22), merupakan langkah awal pencegahan terjadinya kenaikan jumlah pemakai dan pengedar. Sehingga Kesbangpol laksanakan pembentukan agar upaya penekanan dapat maksimal dilaksanakan.

“Sebenarnya itu, langkah awal atau cikal bakal agar kedepannya kita dorong semua Kelurahan, Desa/Negeri mendapat predikat Desa Bersinar. Selain itu juga IBM ini bermanfaat, ada rekomendasi untuk diberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada warga yang merupakan pecandu narkoba,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 130 peserta yakni Raja, Lurah, Kades Raja/Kepala Pemerintahan Negeri, tokoh Agama, masyarakat, dan tokoh pemuda. (RT)

Share:
Komentar

Berita Terkini