BNN Maluku: Program Desa Bersinar Tekan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Share:

Program Desa Bebas Narkoba yang dicanangkan BNNP Maluku di setiap desa berjalan selama setahun dan nantinya akan dipilih desa yang baru untuk tahun anggaran berikutnya. (19/10/2022)

satumalukuID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menyatakan program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) bisa menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan memudahkan pemantauan di Maluku yang merupakan daerah kepulauan.

"Pekan kemarin kita sudah canangkan Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon sebagai Desa Bersinar dan tahun 2023 nanti dilakukan pada desa lainnya sesuai kriteria," kata Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Ambon, Rabu (19/10/2022).

Dua tahun sebelumnya dicanangkan program serupa di Desa Kamal dan Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat serta Desa Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Salah satu kriteria menentukan sebuah desa dicanangkan program Desa Bersinar diantaranya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi.

Menurut Rohmad, untuk daerah-daerah rawan nantinya dilakukan pemetaan dan BNN Maluku terdapat delapan komponen utama serta lima komponen pendukung, misalnya jumlah perkara dan jumlah pengguna atau pemakai di suatu lokasi cukup tinggi.

"Diharapkan setelah BNN menggarap program tersebut, selanjutnya diharapkan ada keterlibatan perangkat negeri dan masyarakat agar program Desa Bersinar bisa berjalan secara kontinyu," ucapnya.

Untuk pelaksanaan program Desa Bersinar pada satu lokasi biasanya selama satu tahun, dan untuk tahun 2023 dilakukan pada daerah lain di Maluku berdasarkan masukan jumlah penduduk, jumlah kejahatan, dan aktivitas masyarakat tersebut.

"Setiap akhir tahun kami lakukan asistensi, dan BNNP Maluku juga masih melakukan pendampingan seperti di Desa Kabauw karena sudah digarap dan menjadi mandiri, jadi perangkat desa dan tokoh pemuda/masyarakat diharapkan untuk terlibat dalam intervensi berbasis masyarakat," ujarnya.

Indikator keberhasilan program Desa Bersinar antara lain setip desa memiliki relawan dan penggiat antinarkoba yang sudah terbentuk dan programnya jalan, kemudian ada agen pemulihan untuk rehabilitasi, dan semua pihak terlibat di tingkat desa seperti karang taruna hingga perangkat desa.

"Keberhasilannya, jumlah kejahatan narkoba menurun dan kalau oknum yang diduga terlibat jaringan narkobanya akan ditangkap, kecuali pengguna atau salah pergaulan dan terjerat penyalahgunaan narkoba akan direhablitasi dimana pelaksanaannya melibatkan agen pemulihan dan IBM," kata Rohmat. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini