BMKG Imbau Warga Maluku Utara Waspadai Siklon Tropis Nalgae

Share:

Kantor Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Sultan Babullah Ternate.

satumalukuID - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Sultan Babullah Ternate mengimbau masyarakat  mewaspadai adanya siklon tropis nalgae dan terjadinya cuaca ekstrem di beberapa wilayah perairan di Maluku Utara.

"Kami memprediksi adanya siklon tropis nalgae akan menguat dalam 24 jam pada Jumat 28 Oktober ke depan dan cenderung bergerak ke arah barat menuju kepulauan Filipina dengan 75 km/jam, siklon ini terpantau di laut Filipina 12.2 lintang utara, 132.0 bujur timur, dengan kekuatan 65 km," kata Koordinator Pusat Informasi dan Data BMKG Sri Raharjo di Ternate, Kamis (27/10/2022).

Dia menyebut sejumlah perairan yang terdampak diantaranya perairan Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, wilayah ini diperkirakan terjadi hujan dengan intensitas lebat hingga sedang serta angin kencang.

"Dengan adanya fenomena ini, lanjut Setiawan juga tinggi gelombang hingga mencapai 2,5 meter juga diprediksi melanda bagian utara Pulau Halmahera yakni di perairan Morotai, Halmahera Utara dan bagian utara perairan Halmahera Barat," katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pun diminta agar tetap waspada dalam beraktivitas menyusul cuaca buruk yang diprediksi berlangsung selama beberapa hari ke depan ini.

"Bagi nelayan dan pelaku transportasi speedboat tetap waspada jika melaut. Juga bagi masyarakat sekitar bantaran sungai kali mati waspada jika terjadi hujan lebat di puncak gunung yang menghasilkan limpasan air di sungai mati dan longsoran," ujarnya.

Perlu diketahui siklon tropis nalgae merupakan badai yang terjadi lautan, radius siklon ini biasanya berkisar antara 200 km/jam hingga 500 km bahkan maksimal melebihi 1.000 km/jam di dekat pusatnya dengan kecepatan angin mencapai lebih dari 63 km/jam. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini