Biaya Pemindahan Jasad dari TPU Hunuth Sudah Sesuai Protap Medis

Share:

s


atumalukuID - Dokter ahli forensik RSUD dr Haulussy Ambon, dr C. William Sialana Sp.FM M.Kes yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan, ada kekeliruan penafsiran soal dana Rp 23 juta yang diisukan sebagai biaya pemindahan jasad dari TPU Hunuth Ambon.

Pasalnya, dana itu bukan kewajiban pihak keluarga yang harus membayar sebesar begitu. Namun uang itu adalah kebutuhan sesuai prosedur tetap (Protap) medis di lapangan saat memindahkan jenasah yang meninggal akibat Covid 19.

"Intinya Rp 23 juta itu kebutuhan di lapangan sesuai keinginan keluarga yang ingin pindahkan jenasah keluarganya ke lokasi lain. Sebab dimakamkan di TPU khusus Covid 19. Jadi untuk angkat pindah ke tempat lain, ya harus juga dengan protap medis," jelasnya.

Sialana lantas merincikan dana Rp 23 juta itu digunakan untuk apa saja. Diantaranya, honor 10 tenaga nakes, pakaian APD 10 orang, handscon panjang obgyn 10 buah, handscon on steril, masker wajah, serta uang makan dan operasional kendaraan transportasi tenaga nakes dan mobil ambulans.

"Jadi itu rincian kebutuhan sesuai protap. Itu pun karena keinginan dari keluarga untuk pindahkan jenasah. Kalau mereka bersedia ya kami jalankan. Bila keberatan biayanya, ya kami tidak paksa. Sekali lagi, saya tegaskan itu kebutuhan operasional atas keinginan keluarganya jenasah," tutur Sialana. (Romer)

Share:
Komentar

Berita Terkini