Tarif Angkot di Kota Ambon Resmi Naik 18 Hingga 20 Persen

Share:

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena (kanan) dan Sekkot, Agus Ririmasse.

satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi mengesahkan penyesuaian atau kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot).

Penyesuaian tarif ini menyusul kenaikan harga BBM jenis Solar, Pertamax dan Pertalite secara nasional pekan lalu.

Hal disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai upacara HUT ke 447 Kota Ambon di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).

Ia menerangkan, keputusan penyesuaian tarif angkot telah dibicarakan bersama antara Pemkot dengan Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA) dan disetujui DPRD.

“Setelah berdiskusi dengan ASKA untuk sama-sama cari jalan keluar guna penyesuaian tarif dan DPRD tidak keberatan atau menyetujui dengan beberapa perubahan yang dilakukan, maka Selasa (6/9/2022) saya telah tandatangani Peraturan Walikota (Perwali) penyesuaian tarif angkot di Ambon,” jelasnya.

Dikatakan, penyesuian tarif yang berlaku mulai hari ini, kenaikannya bervariasi antara 18 hingga 20 persen, Namun Pj. Walikota menjamin, kenaikannya tersebut tidak jauh dari presentasi kenaikan Harga BBM.

“Selain rumus yang sudah ada sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, namun kita pertimbangkan sesuai jarak, medan jalan, apakah datar atau ada tanjakan yang turut mempengaruhi konsumsi BBM kendaraan, hal ini sudah kita diskusikan bersama DPRD,” bebernya.

Sebelumnya, Pj Walikota mengatakan kesepakatan penyesuaian tarif angkot tidak dapat diputuskan sepihak, namun harus melibatkan DPRD sebagai representasi masyarakat. (*)


Penulis: Novi

Share:
Komentar

Berita Terkini