satumalukuID - Dalam waktu dekat empat Raja (kepala desa/negeri) defintif di Kota Ambon akan dilantik yakni Negeri Urimessing, Naku, Hative Besar, dan Laha
Hal itu disampaikan sendiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena
“Dalam bulan September ini kami akan melantik Raja Negeri Urimessing, diikuti Raja Negeri Naku, Raja Hative Besar dan Raja Negeri Laha,” ungkapnya dalam Pidato pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon dalam rangka HUT ke-447, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (6/9/2022).
Diungkapkan, pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri atau raja merupakan agenda penting yang belum dapat diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu, menurutnya, turut menganggu proses pembangunan dan pelayanan masyarakat di negeri tersebut.
“Belum adanya kepala pemerintahan negeri atau raja definitif, sangat mengganggu proses-proses pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, Negeri Latuhalat di Kecamatan Nusaniwe menjadi contoh keberhasilan Penjabat Walikota dalam upaya menghadirkan raja defenitif. Pasalnya proses tersebut sempat tertunda sejak tahun 2020.
“Setelah melalui koordinasi dan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh-tokoh agama, maka pada Juni 2022 lalu telah dilakukan proses pelantikan Raja Latuhalat,” tandasnya.
Diketahui, selain ke empat negeri yang akan segera dilantik raja defentifnya, masih ada beberapa negeri lain yang hingga kini belum memiliki raja defenitif yakni Negeri Tawiri, Rumah Tiga, Passo, Batu Merah, Seilale, dan Amahusu. (*)
Penulis: Novi