DPRD Maluku: Penggunaan Pangan Lokal Harus Diiringi Intervensi Program

Share:



satumalukuID - Peningkatan konsumsi pangan lokal berbasis konsep Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku lewat surat edaran gubernur perlu dibarengi dengan intervensi program yang tepat sehingga pelaksanaan di lapangan lebih optimal.

"Intervensi program dari pemprov ini lebih fokuskan pada pengembangan aneka jenis pangan lokal yang menjadi keunggulan daerah," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Temy Oersipuny di Ambon, Kamis (8/9/2022).

Menurut dia, kebijakan gubernur ini menindaklanjuti UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pangan dan Perpres Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Keanekearagaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Selain itu ada juga Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang pelestarian, pengelolaan, dan pengembangan pangan lokal daerah Maluku.

"Diversifikasi pangan itu sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan dan diharapkan bisa mengarungi ketergantungan masyarakat terhadap beras," kata Temy.

Apalagi lahan di Maluku, lanjutnya, sangat luas dan subur sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan program pengembangan aneka bahan pangan lokal lewat intervensi program pemerintah daerah.

Sementara Kadis Ketahanan Pangan Maluku Lutfi Rumbia mengatakan diperlukan langkah penanganan secara komprehensif guna mendorong diversifikasi pangan lokal berbasis B2SA sehingga semua lembaga pemerintah dan non-pemerintah diinstruksikan melakukan gerakan konsumsi pangan lokal.

Gerakan ini bisa dilakukan pada setiap kegiatan atau pertemuan minimal sekali dalam seminggu sehingga turut mendorong peningkatan produksi dan pemasaran UMKM berbasis bahan baku lokal di daerah ini. 

Penulis : Daniel Leonard
Share:
Komentar

Berita Terkini