7 Tuntutan GMKI Ambon Soa Kenaikan BBM, Wattimena Teruskan Aspirasi ke Pempus

Share:


satumalukuID - Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minya (BBM) dilakukan belasan aktivis GMKI Cabang Ambon di balaikota, Kamis (8/9/2022).

Dalam aksi tersebut, Sekretaris GMKI Cabang Ambon, Ronaldi Soselisa, menyampaikan 7 butir tuntutan yaitu pertama menganulir kenaikan harga BBM bersubsidi, karena berdampak buruk pada ekonomi dan daya beli masyarakat, 

Kedua; meminta pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi dengan regulasi yang tepat sasaran.

Selanjutnya, GMKI Cabang Ambon meminta pemerintah agar segera merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor berbasis baterai untuk transportasi jalan, agar mengurangi ketergantugan terhadap BBM. 

Yang keempat; memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil, serta kelima; pemerintah agar mengoptimalkan penerimaan pajak negara, dengan mempertegas sanksi bagi pengemplang pajak

Tuntutan keenam yakni menuntut Pemerintah Provinsi memberantas mafia minyak di bumi raja-raja yang mengambil keuntungan dari kenaikan harga BBM. 

Ketujuh; meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, serta DPRD Maluku dan Kota Ambon agar mengkaji ulang kebijakan terkait dengan penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum dan transportasi laut.

“Kebijakan ini kami nilai sebagai kebijakan yang tekesan terburu-buru tanpa ada kajian komprehensif dan pertimbangan yang matang dan sifatnya hanya merespon kebijakan pemerintah pusat (Pempus)  semata,” tandasnya.

[cut]

Merespon tuntutan tersebut, Pj. Walikota Bodewin M. Wattimena yang berhadapan langsung dengan para pendemo didampingi sejumlah pimpinan OPD, mengatakan kenaikan BBM bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat karena menyangkut situasi global.

“Situasi dunia saat ini sulit karena berusaha keluar dari Pandemi COVID -19, kemudian kita juga diperhadapkan akibat perang Rusia –Ukraina, yang dampaknya luar biasa,” katanya.

Diungkapkan, dampak yang dirasakan akibat perang tersebut antara lain suplai bahan makanan terputus, pasokan BBM semakin sulit, bahkan ada negara yang dilanda bencana kelaparan.

“Kita bersyukur bencana seperti itu belum terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemkot Ambon sebagai bagian dari NKRI tidak dapat menolak kebijakan Pemerintah Pusat, karena ada dalam satu “garis lurus” yaitu struktur pemerintah yang sah sesuai undang-undang.

“Selain itu dampak kenaikan BBM ada dalam semua aspek kehidupan, namun semua itu sudah ada dalam perhitungan yang matang, terhadap kondisi bangsa  sehingga pemerintah tidak hanya menaikan harga BBM tapi dibarengi dengan subsidi bagi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.

Menurut Wattimena, dampak dari kebijakan ini, pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota telah melakukan refocusing dimana dua persen Dana Alokasi Umum akan dialihkan untuk subsidi masyarakat.

“Jika pemerintah tidak mengambil kebijakan kenaikan harga BBM subsidi, ditakutkan hal-hal yang lebih buruk akan menimpa kita,” ungkapnya.

Penjabat memberi apresiasi terhadap pernyataan sikap dan tuntutan GMKI yang menurutnya telah melalui kajian atas semua aspek.

“Aspirasi GMKI diterima oleh Pemkot dan akan diteruskan ke pemerintah pusat,” tutupnya. (*)

Penulis: Novi

Share:
Komentar

Berita Terkini