Tiga Subsektor Pengaruhi Peningkatan NTP Provinsi Maluku pada Juli

Share:

satumalukuID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat kenaikan pada tiga subsektor, yakni subsektor pertanian, subsektor peternakan, dan subsektor perikanan, turut mempengaruhi peningkatan nilai tukar petani (NTP) Provinsi Maluku yang mencapai 105,47 pada Juli 2022.

“Tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 5,02 persen, subsektor peternakan 0,89 persen, dan subsektor perikanan 2,03 persen,” kata Asep Riyadi Kepala BPS Provinsi Maluku di Ambon, Jumat (5/8/2022).

NTP Provinsi Maluku pada bulan Juli 2022 sebesar 105,7 atau meningkat 0,50 persen dibandingkan Juni 2022 yang tercatat sebesar 104,95. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (it) yang tercatat meningkat sebesar 1,40 persen dan peningkatan indeks  harga yang dibeli petani (ib) sebesar 0,89 persen.

Meski begitu, ia mengatakan dua subsektor mengalami penurunan NTP pada Juli, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,32 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,80 persen)

Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib). NTP juga menunjukkan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada bulan Juli 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-15 dari 34 provinsi  dengan NTP sebesar 105,47.NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 128,04. Sedangkan NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 94,52.

Berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juli 2022 , diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan  sebesar 0,50 persen dibanding Juni 2022 atau naik  dari 104,95 pada Juni 2022 menjadi  105,47 pada Juli 2022.

Peningkatan ini  NTP disebabkan  oleh peningkatan indeks harga  hasil  produk pertanian (it) sebesar  1,40 persen dan peningkatan indeks  harga yang di bayar untuk  konsumsi rumah tangga serta  biaya produksi (ib) sebesar 0,89 persen.

Pada Juli 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)sebesar 0,97 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh naiknya IKRT pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar (1,33 persen); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,58 persen); kesehatan (0,10 persen);transportasi (0,31 persen);penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,07 persen);serta perawatan pribadi  dan jasa lainnya (0,60 persen).

Sedangkan tiga kelompok pengeluaran mengalami penurunan IKRT, yaitu kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki (0,17 persen);perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya (0,05 persen) serta rekreasi, olahraga dan budaya (0,02 persen). Kelompok  pengeluaran pendidikan tidak mengalami perubahan.

Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Juli 2022 mengalami peningkatan sebesar 1,33 persen dibanding Juni 2022, yaitu dari 112,02 menjadi 113,51.

Share:
Komentar

Berita Terkini