Pemkot Ambon Target Akhir 2022 Tuntaskan Masalah Pengangkatan 10 Raja

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, menargetkan 10 negeri (desa) di daerah tersebut sudah miliki kepala pemerintahan atau raja definitif pada akhir tahun 2022.

“Sepuluh desa dan negeri yang belum memiliki raja atau kepala desa definitif, kita targetkan di akhir 2022 seluruhnya tuntas,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin (18/7/2022).

Guna mempercepat proses pelantikan, lanjutnya, Pemkot Ambon telah membentuk tim pendampingan yang terdiri dari staf ahli dan Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum serta para camat.

“Saya mengambil kebijakan untuk membentuk tim percepatan pelantikan kepala pemerintah negeri definitif yang terdiri dari para staf ahli, Wali Kota, para asisten, kabag pemerintahan, kabag hukum dan para camat untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.

Ia mengatakan, 10 negeri dan desa yang belum memiliki kepala pemerintahan (raja) definitif yakni, Negeri Seilale, Amahusu, Urimessing, Batu Merah, Passo, Naku, Hative Besar dan Naku, Rumah Tiga dan Tawiri.

Awalnya hanya tersisa sembilan Negeri dan desa di Ambon yang belum memiliki kepala pemerintahan, tetapi kemudian raja negeri Laha memundurkan diri sehingga kembali jadi 10 negeri.

“Awalnya hanya tersisa sembilan negeri, namun seiring berjalan waktu saya mengangkat penjabat kepala pemerintah Negeri Laha disebabkan kepala pemerintah negeri definitif mengundurkan diri dari jabatan,* kata Bodewin.

Sementara itu, khusus untuk Negeri Batu Merah dan Passo masih menunggu sengketa penetapan mata rumah parentah di Pengadilan Negeri Ambon.

“Kebijakan melahirkan  kepala pemerintah negeri definitif di Negeri Batu Merah dan Passo bersandar pada putusan hukum yang berlaku. Secara prinsip Pemerintah Kota akan tunduk pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum,” demikian Bodewin.

Share:
Komentar

Berita Terkini