Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ingatkan Seluruh ASN Jangan Tambah Libur Idul Adha

Share:

satumalukuID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berkantor melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak boleh menambah libur perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.

“Gubernur Malut telah menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat untuk mengontrol dan mengawasi seluruh ASN untuk berkantor, karena tidak ada libur lebaran,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Malut, Rahwan Suamba kepada ANTARA, di Ternate, Senin (11/7/2022).

Selain itu, kata Rahwan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberi pelayanan kepada masyarakat, karena tidak ada liburan bagi ASN seusai perayaan Idul Adha.

Menurut dia, Gubernur Malut hingga hari ini telah melaksanakan aktivitas, meskipun pada Minggu (10/7/2022) melakukan shalat Idul Adha di Kabupaten Halmahera Selatan.

Sementara itu, sejumlah ASN dan pegawai honorer di kabupaten/kota diwajibkan untuk berkantor pada Senin (11/7/2022) hari ini, karena tidak ada tambahan liburan.

Di pemkot Ternate misalnya, menurut Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman telah meminta seluruh ASN di lingkup Pemkot Ternate untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja, dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Ternate, untuk itu, disiplin harus menjadi perhatian, harus diperbaiki dan yang sudah baik, dipertahankan dan terus ditingkatkan.

Sehingga, seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriah, harus dijadikan semangat dalam melayani masyarakat, sehingga pekerjaan yang belum selesai agar segera diselesaikan jangan ditunda, sehingga masyarakat dapat merasa puas dengan kinerja ASN.

Dirinya menyebut, ASN adalah pelayan masyarakat dan tidak mau mendengar ada keluhan masyarakat yang tidak terlayani dengan alasan petugas tidak ada.

Dari hasil pantauan, terutama di wilayah kecamatan melakukan apel pagi sekaligus mengecek dan memastikan seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap di seluruh kelurahan untuk menjalankan tugasnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Share:
Komentar

Berita Terkini