KSOP Izinkan Aktivitas Pelayaran di Maluku Utara

Share:

satumalukuID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate mengizinkan seluruh aktivitas pelayaran berbagai daerah dan antarpulau karena kondisi cuaca terutama di perairan Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai membaik.

“Untuk pelayaran antarpulau wilayah Malut dan rute Sulawesi Utara gunakan kapal berukuran besar telah dibuka aktivitas pelayaran, karena kondisi cuaca membaik,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Kelas ll Ternate Junaedi, di Ternate, Rabu (20/7/2022).

Menurut dia, sejak Selasa (19/7/2022) malam, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait dibukanya seluruh aktivitas pelayaran ke berbagai daerah di Malut dan Sulawesi.

Begitu juga untuk transportasi kapal berukuran kecil seperti kapal cepat (speedboat) untuk rute Ternate-Tidore maupun tujuan Pulau Halmahera telah dibuka.

Sebelumnya, seluruh aktivitas pelayaran pada 18 Juli 2022 dilakukan penundaan, karena kondisi cuaca buruk disertai angina kencang, sehingga membahayakan keselamatan saat berlayar melalui surat bernomor : UM.003/II/14/KSOP.TTE-2022 terkait penundaan seluruh aktivitas pelayaran akibat cuaca buruk.

Penundaan seluruh aktivitas pelayaran itu untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, sehingga seluruh pelayaran mulai dari kapal penumpang lokal, Ferry, perintis, landing craft tank, SPOB dan kapal rakyat rute Ternate-Dama-Morotai-Bacan, Pulau Obi, Sanana, Batang Dua hingga ke Provinsi Sulawesi Utara yakni Ternate-Bitung dan Ternate-Manado.

Akibat penundaan aktivitas pelayaran selama dua hari ini, puluhan calon penumpang dari kapal KM. Queen Mary tujuan Halmahera Selatan dan Kapal KM Permata Obi tujuan Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul) pada Selasa (19/7), mendatangi kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas ll Ternate dan meminta agar KSOP segera membuka seluruh aktivitas pelayaran di Malut, karena kondisi cuaca di Malut berangsur-angsur membaik.

Junaedi menambahkan, keputusan untuk menunda pelayaran disebabkan KSOP mengutamakan keselamatan masyarakat karena cuaca ekstrem dinilai berbahaya untuk pelayaran. Keputusan penundaan juga berdasarkan himbauan BMKG bahwa kondisi perairan di Malut pada 18 Juli lalu mengalami gelombang tinggi yang berbahaya untuk pelayaran.

Hal itu terbukti karena saat itu terjadi kecelakaan laut setelah Kapal Motor (KM) Cahaya Arafah tenggelam akibat dihantam gelombang tinggi di perairan Kabupaten Halmahera Selatan. Kecelakaan maut itu mengakibatkan jatuh korban jiwa dari penumpang kapal tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini