Disnakertrans bersama BPJAMSOSTEK Maluku Tingkatkan Sinergi Pengawasan Ketenagakerjaan

Share:

satumalukuID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meningkatkan sinergi dalam ​​pengawasan ketenagakerjaan di provinsi setempat.

“Sinergi ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Maluku yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Endang Diponegoro di Ambon, Kamis (2/6/2022).

Ia mengatakan pengawasan terkait K3, yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk menjamin dan melindungi tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Keselamatan kerja tentu saja sasarannya pada lingkungan kerja dan bersifat teknik, dan kesehatan saat bekerja, karena itu K3-nya penting untuk dilakukan pengawasan, ” katanya.

Di Maluku, katanya, pengawasan ketenagakerjaan dibagi pada lima wilayah, yakni Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Buru, Tual, dan Aru.

“Pengawas di setiap wilayah melakukan pengawasan bagi tenaga kerja terkait hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan, ” katanya.

Sinergi juga dilakukan dengan BPJAMSOSTEK cabang Maluku terkait potensi tenaga kerja dan kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerja dan program jaminan sosial.

Kepala BPJAMSOSTEK Maluku Dwi Ari Wibowo menyatakan sinergi antara BPJAMSOSTEK dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan penting untuk menegakkan regulasi tentang ketenagakerjaan.

Selain itu, memastikan hak-hak dari pekerja terpenuhi, sehingga tidak ada lagi pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Ke depan pihaknya berharap norma-norma terkait ketenagakerjaan terselenggara dengan baik, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada seluruh elemen pekerja.

Share:
Komentar

Berita Terkini