BPS Catat Jumlah Angkatan Kerja di Maluku Utara Naik 46.600 Orang

Share:

satumalukuID – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 634.900 orang, dan naik sebanyak 46.600 orang dibandingkan Februari 2021 sebanyak 588.300 orang.

“Sedangkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK pada Februari 2022 naik sebesar 2,40 persen poin menjadi 66,71 dibandingkan TPAK Februari 2021 atau 64,31 persen,” kata Kepala BPS Malut, Aidil Adha di Ternate, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, untuk penduduk bekerja di Malut pada Februari 2022 tercatat sebanyak 603.200 orang dan jumlah tersebut naik sebanyak 44.800 orang dibandingkan Februari 2021 sebanyak 558.500 ribu orang.

Selain itu, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pada Februari 2022 tercatat sebesar 4,98 persen, turun sebesar 0,08 persen poin dibandingkan TPT Februari 2021 atau 5,06 persen dengan TPT menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan didominasi oleh lulusan Universitas, yaitu sebesar 11,99 persen, disusul SMA sebesar 9,42 persen.

Sedangkan, proporsi pekerja yang merupakan pekerja informal sebesar 63,65 persen, dengan 36,35 persen merupakan pekerja formal, untuk pekerja menurut lapangan pekerjaan utama didominasi oleh penduduk yang bekerja di sektor pertanian yaitu sebesar 26,00 persen dan terdapat sebesar 37,77 persen pekerja yang bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam dalam seminggu terakhir), terdiri dari 9,70 persen setengah penganggur dan 28,07 pekerja paruh waktu.

Aidil menyebut, untuk penimbang adalah faktor pengali sampel suatu survei untuk menghasilkan estmasi populasi penduduk, dimana pada Februari 2020 dan Februari 2021 penghitungan indikator ketenagakerjaan masih menggunakan penimbang hasil proyeksi Survei Penduduk Antar Sensus 2015 (SUPAS 2015).

Sementara untuk Februari 2022 penghitungan indikator ketenagakerjaan menggunakan penimbang hasil proyeksi penduduk interim berdasarkan hasil pendataan short form Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Penimbang hasil proyeksi penduduk interim ini akan terus digunakan hingga proyeksi penduduk hasil pendataan long form SP2020 selesai disusun.

Aidil menambahkan, penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas, penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Malut, penduduk usia kerja pada Februari 2022 sebanyak 951.700 orang, naik sebanyak 37.000 orang dibanding Februari 2021 dan sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 634.500 ribu orang atau 66,71 persen, sisanya termasuk bukan angkatan kerja.

Share:
Komentar

Berita Terkini