Disperindag Maluku Nyatakan Beli Minyak Goreng Curah di Ambon Harus unjukan KTP

Share:

satumalukuID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku menyatakan minyak goreng curah sudah mulai dijual di Kota Ambon, dan warga yang ingin membeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

“Penunjukan KTP sangat dibutuhkan, selain bisa mengecek berapa banyak minyak goreng yang sudah dijual, kemudian bisa diketahui juga di agen pengecer pada saat meminta untuk distribusi tambahan ke PT.Tri Samudra mereka harus tunjukkan bahwa penjualan tahap pertama sudah habis dengan bukti penunjukan KTP,” kata Kepada Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Poli Jamlean di Ambon, Senin (25/4/2022).

Ia menjelaskan minyak goreng curah yang didatangkan dari Jawa oleh distributor PT. Tri Samudra atas kerja sama dengan produsen minyak kelapa sawit Wilmar, yakni salah satu produsen yang ditugaskan pemerintah untuk menangani minyak goreng di Indonesia. Ia mengatakan minyak goreng curah sudah didistribusikan hingga ke pedagang pengecer.

“Sesuai laporan yang kami terima dari pihak PT. Tri Samudra yakni sejak dua hari yang lalu mereka sudah mendistribusikan ke pengecer yang melakukan kerja saja guna menjual kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, dari data KTP yang didapatkan dari pengecer sudah bisa mengetahui berapa banyak minyak goreng curah yang sudah berhasil dijual kepada masyarakat dan penyebarannya.

Staf PT. Tri Samudra Andre, mengatakan ada tujuh pengecer yang sudah disalurkan di Ambon dan ada yang memang sudah melakukan penjualan. “Ada tujuh pengecer yang melakukan kerja sama, empat diantaranya sudah didistribusikan sejak dua hari lalu masing-masing di Desa Waiheu, Tulehu, Pasar Mardika, Batu merah,” ujarnya.

Dua pengecer lainnya yakni di Wara, Desa Batu Merah dan satu lainnya di juga di Desa Waiheru. Dia menjelaskan, masing-masing pengecer di salurkan sebanyak 15 gen (satu berisi 18 liter). Nantinya pengecer yang akan menjual dalam ukuran liter dengan harga Rp14.000/liter.

Menurutnya, kegiatan pendistribusian minyak goreng curah dari gudang PT.Tri Samudra ke tingkat pengecer juga mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian daerah.

“Kami berharap penjualan minyak goreng curah di Ambon ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, maksunya banyak pembeli, kemudian banyak pengecer juga yang mau melakukan kerja sama untuk menjual minyak goreng tersebut,” ujarnya.

Stok cukup banyak yakni 41 ton yang diangkut oleh dua kapal milik perusahaan pelayaran yakni kapal KM Detroit milik PT Temas, dan kapal KM Meratus Larantuka milik PT Meratus.

Share:
Komentar

Berita Terkini