Berikan Kepastian terhadap Risiko Kecelakaan, Penyuluh Pertanian Maluku Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Share:

satumalukuID – Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Provinsi Maluku dilindungi program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 52 THL-TBPP itu dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatangan kontrak kerja THL-TBPP antara Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda dan Kepala BPJS TK Cabang Maluku Dwi Ari Wibowo di Ambon, Kamis (21/4/2022).

Ilham Tauda menyatakan kerja sama antara Dinas Pertanian dan BPJS TK untuk memberikan kepastian terhadap risiko kecelakaan bagi tenaga penyuluh pertanian.

“Dalam melakukan aktivitas di lapangan tidak bisa dihindari terjadinya resiko kecelakaan kerja dan masalah kesehatan, melalui kerja sama ini dapat membantu tugas para penyuluh,” katanya.

Ia menyatakan jumlah penyuluh pertanian di Provinsi Maluku sebanyak 411 orang. Jumlah tersebut termasuk penyuluh PNS dan P3K yang telah dilindungi.

Penyuluh THL dan TBPP sebanyak 52 orang yang dilindungi saat ini terbagi 50 orang dari Kabupaten Maluku Tengah, satu dari Kabupaten Buru Selatan dan satu dari Kabupaten Maluku Tenggara.

Ke depan katanya, pihaknya berencana menambah jumlah peserta bukan hanya penyuluh tetapi sampai tingkat petani.

“Baik penyuluh dan petani dalam melakukan aktivitas penuh dengan risiko, dan kita berharap dan perlindungan kita akan lanjutkan sosialisasi ke tingkat petani,” katanya.

Kepala BPJS TK Cabang Maluku Dwi Ari Wibowo menyatakan penandatanganan kerja sama saat ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian.

Saat ini sebanyak 52 tenaga penyuluh pertanian di Maluku telah dilindungi program BPJS TK.

“Ke depan kita juga akan bekerja sama untuk menindaklanjuti Inpres yakni memberikan perlindungan bagi para petani di provinsi Maluku,” ujarnya.

Selain melakukan penandatanganan kontrak kerja juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Dinas Pertanian Provinsi Maluku dan BPJS TK.

Share:
Komentar

Berita Terkini