Dinas Perhubungan Ambon Rampingkan Trayek Angkutan Umum

Share:

satumalukuID – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon melakukan perampingan sejumlah trayek angkutan umum yang beroperasi.

“Kita telah melakukan perampingan trayek angkutan umum dari jumlah sebelumnya 64 trayek menjadi 40 trayek,” kata Kepala dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette, Rabu (30/3/2022).

Ia mengatakan, perampingan trayek angkutan umum merupakan penertiban layanan angkutan ke seluruh kawasan di kota Ambon.

“Kita telah merampungkan proses perampingan trayek, diperkirakan dalam waktu dekat SK penetapan jalur definitif akan ditandatangani Wali Kota Ambon, diharapkan paling lambat setelah Lebaran akan dilakukan perampingan trayek,” katanya.

Sejumlah trayek yang akan dirampingkan yakni jalur Kebung Cengkeh, Galunggung, IAIN hingga Stain akan digabungkan menjadi satu trayek.

“Trayek tersebut ada dalam satu jalur sehingga akan dirampingkan, tetapi tarif menyesuaikan rute yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Ambon yakni sesuai jarak tempuh,” ujarnya.

Selain perampingan trayek Angkot, hal prioritas yakni terkait usia layanan kendaraan yang beroperasi juga menjadi perhatian.

Saat ini, lanjutnya, kendaraan yang beroperasi di kota Ambon usianya mencapai 30 tahun, karena itu selain melakukan perampingan trayek juga akan dilakukan penertiban batas usia Angkot.

“Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi, karena kondisi kendaraan sudah tidak layak, karena itu akan kita tertibkan dengan membatasi masa layanan Angkot di atas 20 tahun,” katanya.

Sementara itu Asosiasi Supir Angkot Kota Ambon (ASKA) menyambut baik langkah Pemkot Ambon untuk merampingkan trayek angkutan umum.

Awalnya, setiap jalur yang beroperasi tidak teratur, tetapi dengan perampingan jalur seluruh rute dapat ditata dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Dishub yang telah melakukan upaya perampingan jalur,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini