Ahli Waris Polisi Korban Konflik Haruku Dapat Santunan Rp450 Juta

Share:

satumalukuID – Ahli waris dari Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, polisi yang meninggal dalam tugas akibat konflik di Pulau Haruku, menerima Santunan resiko kematian khusus sebesar Rp450 juta dari PT. Asabri Cabang Ambon, Provinsi Maluku, Senin.

Ahli waris penerima santunan resiko kematian khusus dari PT Asabri adalah isteri almarhum, Ayu Lestari dan Ibu almarhum, Aisah Kabau.

“Untuk diketahui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris almarhum Faisal Heluth sebesar Rp 450 juta,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Senin (7/3/2022).

Selain itu, ahli waris juga mendapatkan Rp9 juta yang merupakan uang iuran almarhum selama berdinas, dan Rp10 juta dari Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN).

Tidak hanya itu, anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari PT Asabri sebesar Rp 60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum sudah mulai mengikuti sekolah.

“Diharapkan dengan adanya nilai yang diberikan tadi setidaknya bisa membantu kekurangan ataupun membantu keluarga,” kata Roem.

Roem menyampaikan harapan Kapolda dalam sambutannya, mengatakan santunan yang diberikan itu tidak bisa menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga namun itu merupakan haknya daripada almarhum yang diberikan oleh pemerintah melalui Asabri.

Kemudian, lanjut Roem, Kapolda juga menyampaikan almarhum Faisal Helut telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Almarhum Faisal Heluth merupakan salah satu prajurit terbaik. Selama ini dirinya sudah menunjukan loyalitasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan saat konflik, almarhum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menghalau agar konflik tidak menjadi besar, namun almarhum justru yang menjadi korban,” kata Roem menyampaikan kembali yang disampaikan Kapolda.

Kapolda berharap, semangat dan kegigihan almarhum dalam menjalankan tugas dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya.

Selain itu, terkait dengan permintaan keluarga agar adik almarhum dapat direkrut menjadi anggota Polri, sudah diusulkan ke Mabes Polri. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.

“Mudah-mudahan mohon doa dari rekan-rekan semua, agar usulan itu bisa diterima setidaknya adeknya almarhum bisa menggantikan posisi almarhum,” ujar Roem.

Sementara itu, Kepala PT Asabri Cabang Ambon, Nolis, menyampaikan ucapan bela sungkawa dari Komisaris dan Direktur PT Asabri kepada pihak keluarga Almarhum Brigpol Faisal Heluth.

Ia mengatakan, saat ini Asabri akan memberikan santunan kepada ahli waris. Semoga apa yang diberikan negara ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kami mohon kepada Kapolda Maluku kiranya tolong membantu berkas istri almarhum untuk menerima ppensiunny,” katanya.

Untuk diketahui, Brigpol Mohamad Faisal Akmi Helut tutup usia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa 22 Februari lalu.

Faisal sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Maluku, Kota Ambon. Ia dirawat setelah tertembak saat mencoba melerai dan mengamankan konflik tapal batas antar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu Rabu, Januari lalu.

Almarhum dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Kapaha, Kota Ambon, 23 Februari. Upacara pemakaman langsung dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes.

Penyerahan santunan dihadiri oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Kepala PT Asabri dan Kepala BTPN Ambon, di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Share:
Komentar

Berita Terkini