13 Anggota Polisi Dapat Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku

Share:

satumalukuID – Sebanyak 13 anggota polisi di jajaran Polda Maluku diberikan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-51 pada 2022.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Rabu (2/3/2022), mengatakan, belasan personel berpangkat Aiptu dan Bripka ini mendapat penghargaan ikut SIP karena dinilai telah bekerja melayani masyarakat secara baik melebihi panggilan tugas pokoknya.

“Yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 10 orang dan tiga lainnya Kapolda Maluku,” ujarnya.

Roem mengemukakan, dari Polda Maluku yang dinyatakan lulus terpilih seleksi SIP angkatan ke 51 pada 2022 berjumlah 39 orang di mana 26 diantaranya mengikuti tes melalui jalur reguler, Bhabinkamtibmas dan SPN atau Lemdik.

“Untuk yang lulus secara reguler berjumlah 23 orang, di mana tiga diantaranya adalah Polwan. Sedangkan, Bhabinkamtibmas dua dan SPN/Lemdik satu orang, Kapolri 10 dan Kapolda tiga orang,” katanya.

Mereka yang mendapat penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku, kata Roem, sudah melalui tim penilaian Wanjak. Tim Wanjak diketuai Wakapolda, dengan anggotanya yakni Irwasda dan beberapa pejabat utama Polda Maluku.

Mereka mendapat penghargaan setelah diusulkan oleh pimpinan Satuan Kerja (Satker). Kemudian dilakukan penilaian, penelitian berkas, bukti-bukti, termasuk mengecek secara langsung di lapangan.

“Tim mewawancarai para tokoh masyarakat terkait kinerja anggota yang mendapat penghargaan itu apakah layak atau tidak. Setelah itu tim Wanjak memutuskan dan mengusulkan kepada Kapolri untuk menentukan penerima penghargaan,”ujar Roem.

Penghargaan serupa juga diberikan Kapolda Maluku kepada mereka yang dinilai telah berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka-mereka yang mendapat penghargaan ini dinilai telah bekerja dengan baik dan melebihi panggilan tugas sehingga kepada mereka diberikan penghargaan,” katanya.

Prinsipnya, menrut Roem , siapa yang bekerja dengan hati melayani masyarakat dan berperilaku baik akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, maka mereka akan mendapatkan sanksi, baik disiplin, pidana sampai dengan kode etik pemecatan. Jadi tinggal pilih, apakah mau bekerja dengan baik atau melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini