Pembangunan Rumah Warga Kariuw Disepakati Rp125 Juta Per Unit

Share:

satumalukuID – Rencana pembangunan kembali rumah-rumah warga Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang dibakar massa pada tanggal 26 Januari 2022 telah disepakati sebesar Rp125 juta per unit.

“Awalnya Bappeda bersama Dinas PKP Malteng mengusulkan anggaran pembangunan satu unit rumah sebesar Rp68 juta,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Kamis (10/2/2022).

Namun, usulan penaikan anggaran tersebut disepakati dalam rapat kerja lanjutan Komisi III DPRD Maluku dengan sejumlah OPD provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut dia, bila proses pendataan nama sesuai alamat (by name by adress) oleh Pemkab Malteng rampung barulah dilakukan pemetaan, berapa banyak yang harus ditangani Pemkab Malteng dan berapa jatah untuk Pemprov.

Data sementara yang memang terdata 211 unit rumah warga, namun Komisi III menghendaki pendataan secara akurat untuk setiap nama pemilik dan alamat rumahnya.

“Sudah disepakati penanganan rumah pengungsi yang rusak Rp125 juta, dari awalnya Rp68 juta yang diusulkan Bappeda dan Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah,” kata Richard.

Kemudian Kadis PKP Malteng juga telah bersepakat untuk penanganan rumah itu sama dengan Pemprov sebesar Rp125 juta.

Dari Balai Cipta Karya juga meminta adanya perpanjangan masa berlaku kondisi tanggap darurat dari Bupati Maluku Tengah yang awalnya 14 hari menjadi 90 hari agar mereka bisa melakukan penanganan tanggap darurat dan membangun sarana/prasarana infrastuktur yang rusak.

“Komisi III tidak berbicara masalah pengembalian pengungsi tetapi esensinya adalah membangun berbagai sarana yang rusak,” ucapnya.

Selanjutnya Komisi III akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi I dan mitra terkait dari Pemprov maupun Pemkab Malteng bersama Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura untuk membicarakan solusi penyelesaian konflik di Pulau Haruku.

Share:
Komentar

Berita Terkini