DPRD Maluku Desak Aparat Keamanan Razia Senjata Api di Masyarakat

Share:

satumalukuID – DPRD Maluku mendesak aparat keamanan, baik dari unsur TNI maupun Polri melakukan razia senjata api (senpi) yang diduga masih beredar banyak di masyarakat dan digunakan saat terjadi persoalan antardesa.

“Peredaran senpi yang diduga rakitan atau pun organik ini bisa diketahui ada di tangan warga ketika terjadi konflik. Kenyataannya, ada korban yang berjatuhan akibat terkena tembakan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala di Ambon, Selasa (15/2/2022).

Menurut dia, razia senpi ini sangat penting sehingga tidak ada kesempatan bagi warga sipil bebas menggunakannya untuk membunuh atau pun melukai orang lain.

Kegiatan merazia senpi yang disimpan secara ilegal ini harus berlangsung secara kontinyu agar bisa dipastikan tidak ada lagi warga yang terus-menerus menyimpannya untuk perbuatan kriminal.

“Kita bisa melihat sejumlah korban tewas atau luka-luka saat terjadi kasus kontijensi pada beberapa negeri dan pelakunya misterius sehingga kondisi ini membuktikan senpi masih beredar di tangan warga sipil,” tandas Asis.

Kasus terbaru adalah insiden penembakan di perbatasan hutan Hulaiu dan Aboru, Kecamapatn Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah kemarin (Senin (14/2/2022)) ada satu warga yang tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK), dan korban jiwa kembali berjatuhan hari ini (Selasa (15/2/2022)) dengan modus yang sama.

“Kami berharap, aparat polisi bisa menjawab berbagai pertanyaan publik soal jenis peluru dan senpi apa yang dipergunakan sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang bernada provokatif karena sangat berbahaya untuk memancing terjadinya konflik,” ujar Asis.

Dia juga mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif  agar secepatnya menjawab pertanyaan-pertanyaan publik agar ada kejelasan yang kemudian bisa menenangkan, serta meredam konflik.

Share:
Komentar

Berita Terkini