Persidangan Jemaat GPM Silo ke-40 Tahun 2022 Dapat Diselesaikan Satu Hari

Share:

satumalukuID – Jemaat GPM Silo Klasis Kota Ambon akhirnya dapat menggelar Persidangan Jemaat ke-40 Tahun 2022 hanya dalam satu hari, bertempat di gedung gereja tersebut yang terletak di kawasan Trikora, Minggu (30/1/2022).

Persidangan itu dilaksanakan sesuai dengan tema “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu”.

Dengan Sub Tema “Membangun Gereja yang Memiliki Ketahanan dan Daya Juang Demi Kualitas Hidup Bersama di Tengah Pergumulan Pandemi Covid 19 dan Transformasi Digital”.

“Terima kasih kepada forum persidangan ini. Karena akhirnya Sidang Jemaat GPM Silo dapat diselesaikan hanya dalam satu hari. Dan ini yang tercepat dalam sejarah Silo beberapa waktu terakhir. Dangke banyak Tuhan atas tuntunanMu,” ungkap Sekretaris Jemaat Silo, Justus Pattipawae saat laporan hasil-hasil persidangan , Minggu (30/1/2022) malam.

Ketua Jemaat GPM Silo, Pdt D. Picauly STh juga menyampaikan hal yang sama. “Dangke banyak. Meski ada dinamika dalam persidangan. Namun peserta makin dewasa dan cerdas dalam pengambilan keputusan. Ini semua atas penyertaan Tuhan Yesus,” ujarnya saat mengakhiri pleno Komisi Program, Kpmisi Anggaran dan Komisi Umum.

Sebagaimana diketahui Persidangan Jemaat GPM Silo dari tahun ke tahun sering molor, hingga dua hari bahkan sempat memasuki hari ketiga.

Acara tahunan tersebut, sebelumnya sudah diawali dengan Pembahasan Tema dan Sub Tema pada 24 Januari 2022 dan Pra Sidang 27 Januari 2022.

Prosesi persidangan itu sendiri dimulai dengan ibadah minggu yang dipimpin oleh Pdt Max Takaria yang sehari-harinya menjabat sebagai Sekretaris Klasis GPM Kota Ambon.

Usai ibadah minggu. Kemudian dilanjutkan acara seremonial pembukaan Persidangan Jemaat GPM Silo ke-40 tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Sektor 2 sebagai tuan rumah dengan ketua panitia, Penatua An Huwae dan Sekretaris Panitia, Andrew Parera.

Dalam kesempatan itu, turut berikan sambutan yakni Ketua Majelis Jemaat GPM Silo Pdt D, Picauly STh, Sekretaris Kecamatan Nusaniwe Ibu Quraizin Sangadji dan Pdt Max Takaria STh sekaligus membuka persidangan tersebut.

Persidangan menghasilkan beberapa program kegiatan, penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gereja (APBJ) 2022 dan 11 Rekomendasi, diantaranya untuk Sidang Jemaat ke-41 tahun 2023 dilaksanakan oleh Sektor 3. (NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini