Malam Mingguan, 9 Pasangan. Bukan Suami Istri Terjaring di Sejumlah Penginapan Kota Ambon

Share:

satumalukuID – Razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima 2021 di sejumlah penginapan Kota Ambon menjaring sembilan pasangan bukan suami istri.

Mereka diamankan dari Penginapan Violet, Sentosa, dan Batu Capeu, Sabtu (13/11/2021).

“Kali ini kami amankan 9 pasangan pria dan wanita yang berada dalam kamar tanpa ikatan sah,” kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimsus Polda Maluku di Ambon, Minggu (14/11/2021).

Para pasangan muda ini kemudia digiring ke Mapolda Maluku untuk dilakukan pembinaan .

Namun, mereka kemudian dibebaskan setelah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.

Beberapa hari sebelumnya, selama operasi Pekat Siwalima ini, polisi juga sudah mengamankan puluhan  paşangan muda-mudi di Kota Ambon pada sejumlah kamar penginapan. Mereka juga diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak metgulangi perbuatan. (m-15)

Share:
Komentar

Berita Terkini