satumalukuID – Razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima 2021 di sejumlah penginapan Kota Ambon menjaring sembilan pasangan bukan suami istri.
Mereka diamankan dari Penginapan Violet, Sentosa, dan Batu Capeu, Sabtu (13/11/2021).
“Kali ini kami amankan 9 pasangan pria dan wanita yang berada dalam kamar tanpa ikatan sah,” kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimsus Polda Maluku di Ambon, Minggu (14/11/2021).
Para pasangan muda ini kemudia digiring ke Mapolda Maluku untuk dilakukan pembinaan .
Namun, mereka kemudian dibebaskan setelah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
Beberapa hari sebelumnya, selama operasi Pekat Siwalima ini, polisi juga sudah mengamankan puluhan paşangan muda-mudi di Kota Ambon pada sejumlah kamar penginapan. Mereka juga diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak metgulangi perbuatan. (m-15)